Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur Lelang: Tahun 2019, Penguatan Image Lelang
Adinda Rachma
Senin, 25 Februari 2019 pukul 06:30:07   |   1149 kali

Bengkulu – Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi memberikan arahan kepada pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mengenai peningkatan lelang yang akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman modern. Arahan sekaligus internalisasi tersebut dilaksanakan seusai acara Bincang Lelang yang dihadiri oleh perwakilan pemerintahan daerah (pemda), perbankan, BUMN, dan swasta, aula KPKNL Bengkulu, Kamis (21/2).

“Dengan direncanakannya perbaikan regulasi, diharapkan dapat memperbaiki bisnis proses lelang kedepannya seperti penyempurnaan aplikasi lelang serta penyempurnaan dalam pembuatan laporan dan monitoring lelang di seluruh KPKNL,” ujar Lukman Effendi. Diharapkan KPKNL Bengkulu dapat meningkatkan penguatan image KPKNL yang professional dan berintegritas, serta dilakukan penguatan organisasi profesi terkait lelang agar terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam mengelola lelang.

Adapun rencana pengembangan lelang adalah Lelang Hak Sewa, Lelang Ikan melalui lelang swasta, e-market place auction, dan instant auction. Rencana pengembangan tersebut dapat menyederhanakan semua proses bisnis lelang dan mempermudah peserta lelang dalam melakukan bisnis lelang.

Pemantapan mutu dan profesionalisme melalui pencapaian dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan regulasi yang komprehensif merupakan road map perkembangan lelang pada tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun 2019 ini lelang diharapkan dapat menjadi sebagai bisnis yang aman, unggul dan terpercaya bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas lelang, dengan pencapaian dengan strandardisasi pelayanan melalui SOP yang teruji. Konsep tersebut harus dijadikan KPKNL Bengkulu sebagai pemacu untuk meningkatkan target lelang untuk setiap tahunnya.

Menutup kegiatan tersebut, ia mengatakan harapan kedepan lelang dapat laku dengan harga optimal, aset yang dilelang dapat dieksekusi, serta minimnya gugatan atau pengaduan terhadap lelang. 

(teks: ard / foto: buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini