Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Terus Upayakan Penyajian Nilai BMN yang Up to Date
Melliana Andriani Susanto
Kamis, 21 Februari 2019 pukul 16:42:37   |   838 kali

Jakarta - Kementerian Keuangan kembali melaksanakan Rekonsiliasi Koreksi Pencatatan Hasil Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017/2018 di Gedung Dhanapala Kementerian keuangan pada Kamis (21/02). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, penanggung jawab BMN, dan penanggung jawab laporan keuangan dari 54 Kementerian/Lembaga (K/L). Sebelumnya, kegiatan serupa telah diadakan pada Rabu (14/02) untuk 28 K/L yang memiliki kurang dari 10 satuan kerja.

“Kegiatan rekonsiliasi yang dilakukan hari ini dilakukan untuk menyepakati nilai angka koreksi penyajian nilai aset total hasil revaluasi BMN 2017/2018”, ujar Pelaksana Harian Direktur BMN Purnama T. Sianturi  saat membuka kegiatan.

Purnama juga mengingatkan kembali kepada seluruh undangan yang hadir mengenai tujuan pelaksanaan penilaian kembali BMN yakni untuk memperoleh nilai aset tetap yang up to date, meningkatkan kualitas tata kelola BMN, serta meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu revaluasi BMN juga bermanfaat untuk mengidentifikasi aset yang idle dan membangun database BMN yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari. 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan nilai BMN yang akuntabel. Sehingga aset pemerintah pusat dapat dikelola dengan baik dan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.  (HAS/SHM/Tim Humas)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini