Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menetapkan target yang jauh lebih menantang dibandingkan tahun 2018. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja DJKN menjadi lebih baik, sehingga kontribusi DJKN atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semakin besar. “2019, kita harus menetapkan target yang challenging,” tegas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu II tahun 2019 di Lingkungan DJKN pada Rabu (30/1), di Kantor Pusat DJKN, Jakarta. Penandatanganan kontrak kinerja ini dilaksanakan oleh Dirjen Kekayaan Negara bersama seluruh pejabat eselon II baik di kantor pusat maupun kepala kanwil di daerah.
Dirinya mengapresiasi kinerja DJKN yang termasuk tiga terbaik dalam pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Prestasi yang didasarkan hasil survey yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan tersebut menjadi salah satu dasar DJKN men-challenge kemampuannya dengan target yang lebih tinggi.
Isa Rachmatarwata menjelaskan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan target challenging tersebut misalnya nilai utilisasi, PNBP pengelolaan aset, pokok lelang, dan piutang negara. “Sedangkan sertifikasi tanah BMN (Barang Milik Negara-red) menjadi target unggulan DJKN pada tahun 2019,” ungkapnya. Selain itu, follow up atas penetapan persetujuan pemanfaatan menjadi perhatian lebih di tahun ini. Hal itu untuk memastikan pemanfaatan BMN telah ditindaklanjuti hingga diterimanya PNBP ke kas negara.
Terkait persetujan pemanfaatan
tersebut, ia menegaskan bahwa DJKN akan melakukan pendekatan lebih intens
kepada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk meningkatkan pemahaman bahwa PNBP dari
pemanfaatan aset juga berkontribusi besar bagi penerimaan negara. “Negara
membutuhkan support dari semua termasuk dari pemanfaatan asset,” tegas Isa pada
agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun tersebut. Penandatanganan
kontrak kinerja ini merupakan bukti
komitmen dan kesepakatan dalam menetapkan target kinerja yang akan dicapai
selama tahun 2019. (Tim Humas DJKN)