Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN-PL Kelas II Bersinergi Bangun Image Lelang Yang Lebih Baik
Melliana Andriani Susanto
Rabu, 30 Januari 2019 pukul 20:05:03   |   513 kali


Jakarta – Sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Pejabat Lelang (PL) Kelas II merupakan hal yang sangat penting untuk membangun image lelang yang lebih baik di mata masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Lelang Lukman Effendi saat membuka Rapat Kerja Lelang Noneksekusi Sukarela Tahun 2019 pada Selasa (29/01). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJKN tersebut membahas rencana kerja dan strategi untuk meningkatkan kinerja lelang PL kelas II tahun 2019.

“Kita perlu memikirkan bagaimana menciptakan pasar. Apa kelebihan lelang dari jual beli biasa, sehingga orang-orang tertarik memilih lelang,” ujar Lukman.

Lukman juga mengapresiasi kinerja PL Kelas II yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Misalnya perolehan bea lelang pada tahun 2018 yang meningkat sebesar 31,93% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan di tahun 2017, bea lelang yang dihasilkan PL Kelas II meningkat 27,16% dari tahun 2016.

Pada kegiatan ini, dibahas juga mengenai tata cara permohonan dan dokumen persyaratan lelang dengan objek berupa hak menikmati barang. Jenis lelang yang masih termasuk dalam rumpun lelang non eksekusi ini dapat dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I atau Pejabat Lelang Kelas II sesuai kewenangannya.

Mulai tahun 2019, hak menikmati barang dapat dilelang. Hak menikmati yang dimaksud adalah hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang. Berbeda dengan lelang yang selama ini dilaksanakan DJKN, lelang hak menikmati tidak mengubah status kepemilikan atas barang. (Tim Humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini