Jakarta – Tren Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) dari pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan
(UUHT) khususnya terhadap permohonan lelang yang diajukan oleh perbankan
meningkat pada tiga tahun terakhir. Secara nasional, PNBP Lelang pada tahun 2017
meningkat 9,94% dibandingkan dengan tahun 2016, begitu pula tahun 2018
meningkat sebanyak 45,86% dari tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan
peningkatan frekuensi lelang laku di tahun yang sama, meskipun tren frekuensi
lelang menunjukkan penurunan. “Bukan meningkatkan kegiatan lelang, melainkan
tingkat efisiensi kita yang ditingkatkan, yakni frekuensi lakunya”, ujar Lukman
Effendi Direktur Lelang DJKN pada rapat koordinasi dan evaluasi yang bertajuk
Peningkatan Kinerja Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan antara
DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), Perbankan, OJK (Otoritas Jasa
Keuangan), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada Selasa (22/1) di
Kantor Pusat DJKN.
Lukman juga mengatakan bahwa peningkatan
kinerja lelang yang cukup signifikan ini tidak lepas dari semakin baiknya
hubungan komunikasi antara perbankan dan DJKN. “Hal ini dapat memudahkan proses
pekerjaan” tambahnya.
Menurut Lukman, pada tahun 2018
frekuensi lelang laku terbanyak dimiliki oleh PT Bank Central Asia, Tbk yakni
20,78% dari seluruh permohonan yang diajukannya. Selain itu, di tahun yang sama
PT Bank Central Asia, Tbk juga termasuk tiga perusahaan perbankan dengan perolehan
pokok lelang tertinggi, diikuti oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Lebih lanjut, Lukman mengingatkan seluruh
pihak yang hadir agar tidak terjebak dengan pekerjaan yang biasa-biasa saja jika
menginginkan hasil yang lebih optimal. “Kami dari segi pelayanan akan
berbahagia bila pelayanan kami ini bisa kelihatan dan terasa, bukan hanya
sekedar menjalankan tugas rutin sebagai pelayanan lelang semata,” ujarnya. Ia
berharap pihak perbankan juga punya semangat yang sama dalam meningkatkan
frekuensi lelang laku dengan harga optimal, yang juga minim gugatan atau
pengaduan.
Pada kesempatan yang
sama, Lukman juga membahas rencana kerja dan target direktorat lelang untuk
tahun 2019 secara keseluruhan kepada semua kepala kantor dan kepala bidang
lelang kantor wilayah DJKN. Selain rencana kerja, dibahas juga strategi dalam
upaya meningkatkan kinerja lelang di tahun 2019, kilas balik perkembangan
lelang nasional tahun 2018, dan gambaran penanganan perkara lelang tahun
2014-2017. (Tim Humas DJKN)