Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penggalian Potensi Pengurusan Piutang Daerah
N/a
Selasa, 15 Januari 2013 pukul 16:35:22   |   1097 kali

Semarang - Mengelola piutang daerah menjadi lebih baik, khususnya untuk piutang daerah tidak tertagih merupakan hal yang harus dihadapi Pemda Provinsi Jawa Tengah sehingga status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah disandang saat ini masih perlu dipertahankan dan ditingkatkan, ujar Pramono selaku Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menyampaikan kata sambutannya pada acara sosialisasi pengurusan piutang daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, 9 Januari 2013. Kasus piutang daerah tidak tertagih ini sebagian besar berasal dari pengelolaan dana bergulir yang dialokasikan oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Badan Layanan Umum untuk kegiatan penguatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan Kementerian Negara/Lembaga  sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/ 2009. Namun demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan banyak sekali terjadi  piutang macet/tidak tertagih. Berbagai langkah sebenarnya sudah pernah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui pendataan ulang, reschedule hutang dan lain sebagainya, namun masih belum menyelesaikan masalah. Peluang penyelesaian sebenarnya ada melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14/2005 tentang Tata Cara Penghapusan Pengurusan Piutang Negara/Daerah, namun pada kenyataannya sejauh ini Pemprov Jateng belum benar-benar memahami bagaimana implementasi dari peraturan tersebut.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Pramono menyampaikan pentingnya acara sosialisasi ini bagi Pemprov Jateng dalam mendorong percepatan penyelesaian piutang tak tertagih. Adanya sosialisasi ini diharapkan jajaran SKPD dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana menindaklanjuti piutang daerah yang macet dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) IX DJKN Semarang. Pada penutupan sambutannya, Pramono secara khusus meminta dukungan kepada Kepala Kanwil IX DJKN Semarang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov Jateng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil IX DJKN Semarang, Suhadi juga memberikan penjelasan bahwa Kanwil DJKN sebagai unit organisasi di bawah Kementerian Keuangan mempunyai beberapa tugas fungsi utama, yaitu Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara/Daerah, dan Pelayanan Lelang. Fungsi tugas kami baik pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang, dan pelayanan lelang masih mempunyai titik singgung dengan Pemprov Jateng, misalnya pengelolaan Barang Milik Negara pemprov yang berasal dari dana Dekon TP, pengurusan piutang macet, dan masalah-masalah penghapusan barang pemprov yang dijual melalui lelang pasti akan terkait dengan DJKN, ujar Suhadi. 

Suhadi yang didampingi para Kepala Kantor di lingkungannya juga menyampaikan bahwa, khusus untuk penyelesaian pengusuran piutang daerah, sejak dikeluarkannya  putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 maka piutang macet daerah yang barasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMD) sudah tidak bisa diurus di DJKN, sedangkan piutang macet non BUMD masih dapat diurus, untuk itu dalam rangka percepatan penghapusan piutang daerah perlu adanya hubungan koordinasi/teamwork yang solid dan intens antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan SKPD, khususnya pada pendampingan pelaksanaan tugas operasional di lapangan. Para Satker di lingkungan Pemprov Jateng diminta dapat bekerja sama yang baik dengan KPKNL terkait dengan permintaan data dan informasi piutang daerah.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Kanwil IX DJKN Semarang tentang tata cara pengurusan  piutang negara non BUMD sesuai aturan hukum dan  tugas fungsi yang ada di DJKN yang diwakili pejabat di Bidang Piutang Negara Prastowo Soebagio dan Badrudin dan dilanjutkan dengan diskusi dengan jajaran SKPD di lingkungan Pemprov Jateng. (Widiyantoro - Kanwil IX DJKN Semarang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini