Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungi Manado, Dirjen Kekayaan Negara Harapkan Target PNBP Tahun 2019 Harus Tercapai
Wahyu Dwi Prasetya
Senin, 21 Januari 2019 pukul 08:47:28   |   703 kali

Manado – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengharapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 yakni sebesar 2,5% dari keseluruhan penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tercapai. “Target PNBP tahun ini sebesar 2,5% dari keseluruhan penerimaan APBN harus dapat kita capai,” tegasnya saat memberikan arahan kepada jajaran pejabat antara lain Kepala Kanwil dan para Kepala Bidang DJKN Sulawesi Utara, Tengah Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) serta Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Manado, Palu, dan Ternate pada Kamis, (17/1) di ruangan rapat Gedung A Balai Diklat Keuangan Manado.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) akan dinaikan dua kali lipat dari sebelumnya untuk mengukur masing-masing aspek kekuatan kantor.

Pada kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini, Dirjen Kekayaan Negara membahas mengenai hasil revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017 dan 2018. "Berdasarkan laporan hasil revaluasi, aset yang bernilai lebih dari Rp1 triliun berjumlah 762 NUP (Nomor Urut Pendaftaran-red) dengan total nilai Rp2.955 triliun mencakup 51% dari total aset. Sedangkan untuk aset dengan nilai Rp700 miliar- Rp1 trilun berjumlah 5.928 NUP dengan total nilai Rp1.963 triliun," tuturnya.


Terakhir, Isa menghimbau DJKN harus belajar untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda khususnya dari pihak auditor terkait revaluasi BMN.

Usai arahan, selanjutnya Kepala KPKNL Palu Rakhmat Kurniawan mengusulkan beberapa hal terkait kebijakan DJKN di tahun 2019. Ia memandang perlunya mengundang kontraktor dalam penyusunan dan penentuan nilai BMN (replacement cost) serta sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyusunan database nilai tanah & bangunan serta mengadakan training khusus untuk melakukan inventarisasi yang benar bagi pegawai di lima kementerian/Lembaga yaitu: Kementerian PUPR (SDA), Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan.


Sementara itu, Kepala KPKNL Manado Rahmat Makhsan memberikan usulan terkait pelayanan lelang. Menurut Rahmat, perlu adanya penyesuaian biaya pendaftaran lelang  sebesar Rp150.000,- perlu disesuaikan tergantung nilai limit dari barang yang akan di lelang atau disesuaikan dengan subjek yang mengajukan lelang.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga memberikan usulan terkait lelang, khususnya terkait pejabat lelang kelas II. “Pejabat lelang kelas II belum optimal melaksanakan penggalian potensi lelang sehingga mengakibatkan lelang yang dilaksanakan oleh para PL II sangat minim,” imbuhnya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PKN Devi Lesilolo menyampaikan pentingnya alat pemantauan pada aplikasi sakti untuk mengecek penyetoran PNBP dalam hal ini uang sewa gedung apakah sudah di setorkan oleh K/L yang bersangkutan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan oleh DJKN. “Selain itu, untuk memaksimalkan PNBP rumah dinas dalam hal ini uang sewa, agar diperjelas tarif dan prosedur pengecekan penyetoran oleh masing-masing K/L,” ujarnya. (Seksi Informasi, Bidang KIHI)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini