Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Madiun Setujui Pemusnahan Rokok Ilegal di Wilayah Karesidenan Madiun Raya
Erna Kurniawati
Rabu, 16 Januari 2019 pukul 15:09:01   |   675 kali

Madiun – Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun (KPKNL) bersama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Madiun, Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan sebagai tindak lanjut persetujuannya melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 33 Tanggal 2018 tanggal 12 November 2018 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Madiun di Halaman Kantor KPPBC Madiun. Kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dihadiri oleh Pejabat Pemkot Madiun Budi Setiawan dan Pejabat Pemda Magetan Citra Setyaningrum.


Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Madiun Adi Wibowo menyampaikan bahwa barang-barang ilegal yang sudah ditetapkan menjadi milik negara, harus segera ditindaklanjuti dengan pemusnahan dan penghapusan dari buku catatan Barang Milik Negara. “Dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan (Bea dan Cukai) ini, yaitu sebagai community protector, pengawasan, dan sekaligus revenue collector, KPKNL Madiun mendukung penuh melalui percepatan keputusan pemusnahannya,” ujarnya.


Kepala KPPBC Tipe Pratama Madiun Gatot Priyo Waspodo menjelaskan bahwa rokok yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan pada periode sebelumnya merupakan jenis sigaret kretek mesin yang berasal dari seluruh Karesidenan Madiun Raya, yang disebabkan ketidaksesuaian peruntukan pita cukai, cukai palsu, atau tidak berpita cukai.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai upaya-upaya peningkatan sinergi Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan, kontribusi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah, dan relaksasi kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk mendorong iklim investasi dan usaha sesuai dengan berbagai Paket Kebijakan Ekonomi yang telah diluncurkan. (naskah dan foto : seksi HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini