Jakarta - Pemerintah senantiasa
berupaya untuk menjamin kesinambungan dan ketersediaan energi nasional. Salah
satu upaya yang dilakukan adalah dalam bentuk kerjasama pemanfaatan aset kilang
Badak LNG antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Penandatanganan perjanjian
kerjasama ini dilakukan oleh Rahayu Puspasari, Direktur Utama Lembaga Manajemen
Aset Negara (LMAN) dan Tanudji Darmasakti, SVP Gas&LNG Management PT
Pertamina (Persero) pada Jumat (28/12) di Hotel Borobudur Jakarta.
“Penandatanganan
perjanjian ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam
mempertahankan operasi kilang Badak LNG,” ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Lebih lanjut
Mardiasmo menjelaskan bahwa fasilitas kilang LNG Badak merupakan yang tertua di
dunia. Kilang ini telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya, keberadaan
kilang senilai Rp16 triliun ini merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki
fasilitas kilang kelas dunia serta sumber daya manusia yang unggul.
“Aset 16 triliun
itu diharapkan dapat terus digunakan dan dimanfaatkan oleh seluruh produsen gas
di Kaltim sehingga dapat memenuhi kebutuhan energi dan meningkatkan penerimaan
negara,” ujarnya.
Terkait dengan penerimaan
negara, Rahayu Puspasari melaporkan bahwa per Desember 2018, pengelolaan aset
kilang Badak LNG di Bontang telah menghasilkan PNBP sebesar Rp876 miliar. “LMAN
akan mendukung penuh dan terus bersinergi dengan perusahaan operator
pengelolaan aset kilang LNG Badak untuk dapatberkontribusi melalui optimalisasi
aset kilang,” pungkasnya. (Tim Humas DJKN)