Tangerang - Kalau
anda akan menjual barang di e-marketplace, maka pertama anda cukup
mendaftar untuk memperoleh akun sebagai member.
Setelah itu, anda
berhak memposting barang jualan anda kapanpun suka. Tinggal duduk manis, dan
anda akan memperoleh penghasilan dari usaha jual-beli tersebut. Memang tidak
semudah itu, kualitas barang akan menentukan tingkat keberhasilan anda.
Pernahkah terbayangkan kemudahan tersebut akan dapat ditemui pada pelayanan lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)?
Tidak lama lagi, hal ini akan
terwujud. Direktorat
Lelang bekerjasama dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) sudah memulainya. Pada
prinsipnya aplikasi e-Auction Kemenkeu adalah e-marketplace, walaupun belum sempurna. Momen perubahan domain
menjadi www.lelang.go.id
dimaksimalkan menuju e-marketplace
auction sempurna. Langkah pertama adalah menginisiasi permohonan lelang on-line. Hal ini disamoaikan Direktur Lelang
DJKN Lukman Effendi saat acara Piloting Permohonan Lelang pada Selasa
(11/12) di KPKNL
Tangerang II. “Fasilitas permohonan lelang on-line digagas untuk memberikan
kemudahan pelayanan dari sisi Pemohon Lelang (Penjual) maupun KPKNL,”ujarnya.
Lukman Effendi berkeyakinan bahwa
kedepan seluruh pelayanan lelang akan mengalami digitalisasi, dan program
permohonan on-line merupakan langkah
trategis untuk mendukung proses tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala
Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi, Tenaga Pengkaji RPEKND Arik Haryono, Kasubdit
Bina Lelang II Erris Eka Sundari, Kasubdit PPSA Acep Irawan, Kepala KPKNL
Tangerang II Tredy Hadiansyah dan pejabat/pegawai perwakilan dari sembilan KPKNL. Dengan adanya permohonan lelang on-line maka KPKNL akan memunyai basis
data digital lebih lengkap, sehingga memudahkan dalam penyusunan Risalah
Lelang, pelaporan dan kegiatan managerial lainnya.
Piloting permohonan lelang on-line dilaksanakan di empat kota (Tangerang, Pontianak, Bandung dan Semarang) melibatkan 21 KPKNL yang dijadwalkan secara paralel sampai tanggal 14 Desember 2018. Pada kegiatan piloting ini KPKNL yang terlibat diharuskan membawa data permohonan lelang riil untuk dilakukan simulasi entry data ke dalam aplikasi permohonan online. Walaupun kegiatan pilot project ini sifatnya masih simulasi, namun diharapkan dapat menguji ketahanan, ketangguhan, sekaligus kemudahan aplikasi. (Naskah: Margono DS/Foto: Ferry Hidayat)