Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Permohonan Lelang Online, Era Baru Pelayanan Lelang
Bend Abidin Santosa
Kamis, 20 Desember 2018 pukul 17:04:14   |   6536 kali

Tangerang - Kalau anda akan menjual barang di e-marketplace, maka pertama anda cukup mendaftar untuk memperoleh akun sebagai member. Setelah itu, anda berhak memposting barang jualan anda kapanpun suka. Tinggal duduk manis, dan anda akan memperoleh penghasilan dari usaha jual-beli tersebut. Memang tidak semudah itu, kualitas barang akan menentukan tingkat keberhasilan anda.

Pernahkah terbayangkan kemudahan tersebut akan dapat ditemui pada pelayanan lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)?


Tidak lama lagi, hal ini akan terwujud. Direktorat Lelang bekerjasama dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) sudah memulainya. Pada prinsipnya aplikasi e-Auction Kemenkeu adalah e-marketplace, walaupun belum sempurna. Momen perubahan domain menjadi www.lelang.go.id dimaksimalkan menuju e-marketplace auction sempurna. Langkah pertama adalah menginisiasi permohonan lelang on-line. Hal ini disamoaikan Direktur Lelang DJKN  Lukman Effendi saat acara Piloting Permohonan Lelang pada Selasa (11/12) di KPKNL Tangerang II. Fasilitas permohonan lelang on-line digagas untuk memberikan kemudahan pelayanan dari sisi Pemohon Lelang (Penjual) maupun KPKNL,”ujarnya.

Lukman Effendi berkeyakinan bahwa kedepan seluruh pelayanan lelang akan mengalami digitalisasi, dan program permohonan on-line merupakan langkah trategis untuk mendukung proses tersebut.


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi, Tenaga Pengkaji RPEKND Arik Haryono, Kasubdit Bina Lelang II Erris Eka Sundari, Kasubdit PPSA Acep Irawan, Kepala KPKNL Tangerang II Tredy Hadiansyah dan pejabat/pegawai perwakilan dari sembilan KPKNL.  Dengan adanya permohonan lelang on-line maka KPKNL akan memunyai basis data digital lebih lengkap, sehingga memudahkan dalam penyusunan Risalah Lelang, pelaporan dan kegiatan managerial lainnya.


Piloting permohonan lelang on-line dilaksanakan di empat kota (Tangerang, Pontianak, Bandung dan Semarang) melibatkan 21 KPKNL yang dijadwalkan secara paralel sampai tanggal 14 Desember 2018. Pada kegiatan piloting ini KPKNL yang terlibat diharuskan membawa data permohonan lelang riil untuk dilakukan simulasi entry data ke dalam aplikasi permohonan online. Walaupun kegiatan pilot project ini sifatnya masih simulasi, namun diharapkan dapat menguji ketahanan, ketangguhan, sekaligus kemudahan aplikasi. (Naskah: Margono DS/Foto: Ferry Hidayat)   

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini