Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur BMN: WTP-nya LKPP Dipengaruhi Oleh Kualitas Nilai BMN
Azif Qurba Rahman
Senin, 17 Desember 2018 pukul 14:58:15   |   585 kali

Jakarta – Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menekankan pentingnya kualitas nilai revaluasi BMN. Hal tersebut disampaikannya kepada para perwakilan Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dari seluruh Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia dalam acara Bimbingan Teknis Koreksi Penilaian Kembali BMN di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta, Senin (17/12).

Encep menjelaskan bahwa revaluasi yang dilakukan DJKN bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terhadap 940.460 aset telah menghasilkan peningkatan nilai wajar BMN sebesar Rp4.190,30 triliun atau naik sebesar 272,42% dari nilai buku hasil inventarisasi yang hanya sebesar Rp1538,18 triliun.

Bukan hanya itu, ia menyampaikan bahwa proporsi BMN dibandingkan total aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencapai enam puluh persen dan menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “WTP (Wajar Tanpa Pengecualian -red), tidak WTP-nya LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas (nilai) BMN,” ujarnya.

Lebih lanjut, lulusan S2 dari Claremont University ini mengingatkan agar KPKNL bersama dengan K/L agar segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh BPK dalam tripartid sehingga kualitas nilai BMN dalam laporan keuangan terjaga dan tetap mendapatkan opini WTP. “Kita sudah dua tahun WTP, jangan sampai tidak WTP,” pungkasnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama sehari ini, Direktorat BMN menghadirkan narasumber dari internal Direktorat BMN dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi untuk memberikan penjelasan dan bimbingan teknis mengenai tata cara melakukan koreksi atas hasil revaluasi BMN. (Tim Humas)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini