Jakarta – Direktur Barang Milik Negara (BMN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menekankan pentingnya kualitas nilai
revaluasi BMN. Hal tersebut disampaikannya kepada para perwakilan Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara dari seluruh Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia dalam acara Bimbingan
Teknis Koreksi Penilaian Kembali BMN di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta, Senin
(17/12).
Encep menjelaskan bahwa revaluasi yang
dilakukan DJKN bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terhadap 940.460 aset telah menghasilkan peningkatan nilai wajar BMN sebesar Rp4.190,30 triliun atau naik
sebesar 272,42% dari nilai buku hasil inventarisasi yang hanya sebesar
Rp1538,18 triliun.
Bukan hanya itu, ia menyampaikan bahwa proporsi
BMN dibandingkan total aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencapai
enam puluh persen dan menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian -red), tidak WTP-nya LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas
(nilai) BMN,” ujarnya.
Lebih lanjut, lulusan S2 dari Claremont
University ini mengingatkan agar KPKNL bersama dengan K/L agar segera menindaklanjuti
temuan yang disampaikan oleh BPK dalam tripartid sehingga kualitas nilai BMN
dalam laporan keuangan terjaga dan tetap mendapatkan opini WTP. “Kita sudah dua
tahun WTP, jangan sampai tidak WTP,” pungkasnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama
sehari ini, Direktorat BMN menghadirkan narasumber dari internal Direktorat BMN
dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi untuk
memberikan penjelasan dan bimbingan teknis mengenai tata cara melakukan koreksi
atas hasil revaluasi BMN. (Tim Humas)