Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penempatan CASN DJKN, TPHK: Semua Pegawai Harus Ikut Jadi Humas Kemenkeu
Melliana Andriani Susanto
Senin, 17 Desember 2018 pukul 12:22:09   |   879 kali

Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menempatkan 246 Calon Aparatur Sipil negara (CASN) pada Jumat (14/12). Para pegawai yang masuk melalui jalur penerimaan umum ini ditempatkan dengan komposisi 33 orang di kantor pusat, dan 213 orang di kantor vertikal seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kepegawaian DJKN Dwi Wahyudi berpesan agar para CASN tidak terlalu senang atau sedih, karena menurutnya, seorang pegawai tidak akan ditempatkan di sebuah kantor untuk selamanya. Pola mutasi pegawai DJKN yang disusun Bagian Kepegawaian menjamin hal ini. “Tempat penempatan tidak mencerminkan mana yang kualitasnya lebih baik, karena semuanya bersinergi dalam memajukan DJKN,imbuhnya.

Selain itu, Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Sudarsono mengatakan bahwa seluruh pegawai yang ditempatkan sudah siap secara mental dan fisiknya setelah ditempa oleh KOPASSUS. Pria yang akrab disapa Soni ini juga berpesan agar seluruh pegawai ikut menjadi Humas Kementrian Keuangan yang menjadi ujung tombak dan mengamalkan nilai-nilai Kementrian Keuangan. “Jangan pernah berhenti belajar walaupun setelah penempatan, agar semakin terpoles kemampuan masing-masing,ujarnya.

Seluruh pegawai menumpahkan segala emosinya setelah melihat isi surat keputusan penempatan kantor kerjanya. Setelah menjalani masa On Job Training (OJT) selama setahun, awal 2019 mereka akan berkantor di tempat baru. (Tim Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini