Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lampaui Target Revaluasi, BPK Apresiasi Kinerja DJKN
Bend Abidin Santosa
Kamis, 13 Desember 2018 pukul 14:56:02   |   1114 kali

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas hasil dari pelaksanaan penilaian kembali/revaluasi Barang Milik Negara (BMN) sepanjang tahun 2017 hingga 2018 yang berhasil selesai tepat waktu dan melampaui target awal yang ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan II Badan Pemeriksa Keuangan Novian Herodwijanto dalam sambutannya pada pembukaan forum tiga pihak (tripartit) antara DJKN, BPK dan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebagai tindak lanjut temuan pemeriksaan atas revaluasi BMN tahun 2017-2018, pada Rabu (12/12) di aula Badan Kebijakan Fiskal, Gedung R.M. Notohamiprodjo, Komplek Kementerian Keuangan Jakarta Pusat.


Novian menjabarkan selama pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2017 hingga ditutup pada 12 Oktober 2018, DJKN bersama dengan K/L berhasil melakukan revaluasi terhadap 940.460 aset dengan persentase penyelesaian sebesar 106,94% dari target awal yang ditetapkan serta memperoleh nilai wajar lebih dari Rp5.700 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp4.190,30 triliun atau 272,42% dari nilai buku hasil inventarisasi yang hanya sebesar Rp1538,18 triliun.


“Kenaikan nilai aset itu tentunya berdampak pada rasio utang terhadap aset dan rasio utang terhadap ekuitas yang terus mengalami peningkatan,” ujarnya. Akan tetapi, terlepas dari keberhasilan pelaksanaan revaluasi BMN, BPK masih menemukan beberapa temuan terkait proses revaluasi sepanjang tahun 2017-2018. Maka dari itu, Novian menghimbau agar DJKN bersama dengan BPK dan K/L yang hadir dalam forum tripartit ini untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK sehingga dapat diperoleh hasil akhir/output dari pemeriksaan yaitu simpulan yang berisi kesesuaian antara inventarisasi dan penilaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Acara yang berlangsung hingga hari Jumat (14/12) ini dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Dalam sambutannya, Isa menyebutkan bahwa terdapat empat tujuan utama dari revaluasi BMN yaitu memperoleh nilai wajar yang updated dari aset tetap, membangun database BMN yang lebih baik lagi, mengidentifikasi BMN yang kurang optimal dimanfaatkan selama ini (idle) dan meningkatkan leverage BMN sebagai underlying aset untuk penerbitan surat berharga syariah negara. Keempat hal ini secara keseluruhan, menurutnya memiliki tujuan untuk meningkatkan tata kelola pengelolaan BMN. “Jadi revaluasi ini sebenarnya merupakan salah satu momentum untuk menyempurnakan praktek tata kelola pengelolaan barang milik negara,” jelas Isa.


Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung dan rencananya akan berakhir hingga  Jumat, (15/12) (hinji/faza/bas-Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini