Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Dorong Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara
Azif Qurba Rahman
Kamis, 29 November 2018 pukul 08:56:56   |   574 kali

Jakarta – DJKN mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Piutang Negara dengan tema Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dengan peserta seluruh Kepala Bidang Piutang Negara dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kepala Seksi Piutang Negara (PN) dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) dari seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bertempat di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta pada Rabu – Jumat (28-30/11).

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo mengungkapkan bahwa saat ini bukan lagi era pengurusan piutang negara, melainkan harus meningkat menjadi pengelolaan piutang negara. Kanwil DJKN dan KPKNL diharapkan melakukan edukasi kepada satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengurusan piutang negara.

Hady juga mengingatkan kembali pesan Wakil Menteri Keuangan tentang pentingnya nilai wajar. Ia menjelaskan bahwa dengan penerapan akrual basis, piutang yang dicatat di neraca sudah diakui sebagai pendapatan tahun berjalan. “Sehingga K/L sebelum menyerahkan (pengurusan -red) piutangnya, harus mengklasifikasikan tingkat ketertagihannya. Ini yang perlu diedukasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hady berpesan agar sinergi antara Seksi (HI) dan Seksi PN terkait pengelolaan aplikasi “Fokus PN” tetap dijaga. “Walaupun yang melakukan pengurusan piutang Seksi PN, namun yang menginput data di Fokus PN Seksi HI,” jelasnya.

Kepala Seksi Piutang Negara IIC Abu Hanifah ketika ditemui di sela – sela acara mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menangkap masukan terkait kendala – kendala yang ada di lapangan terkait pengurusan piutang negara. “Kita hendak menghimpun masukan dari teman-teman daerah tentang permasalahan (pengurusan piutang negara -red) yang ada di lapangan, baik terkait pengurusannya, aplikasinya, maupun pelaporannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Direktorat PNKNL memperkenalkan fitur baru yang ditambahkan oleh Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi DJKN dalam aplikasi Fokus PN yaitu fitur mencetak laporan.

Menurut penjelasan dari programmer Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi DJKN Emma Suryani, sebelum ada fitur ini, jika hendak membuat laporan dengan aplikasi Laporan DJKN maka pembuat laporan harus menyiapkan sendiri raw data dalam format excel.

Lebih lanjut, lulusan S2 dari University of Melbourne ini mengungkapkan bahwa dengan adanya fitur baru ini, aplikasi Fokus PN dapat langsung membuat file excel yang dapat langsung diunggah dalam aplikasi Laporan DJKN. “Jadi lebih mudah, satu sumber data, dan menghindari kesalahan,” pungkasnya. (Tim Humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini