Jakarta – DJKN mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Piutang Negara dengan
tema Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dengan peserta seluruh Kepala
Bidang Piutang Negara dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kepala Seksi Piutang Negara (PN) dan Kepala Seksi Hukum
dan Informasi (HI) dari seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) bertempat di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta pada Rabu – Jumat (28-30/11).
Membuka kegiatan tersebut,
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo mengungkapkan bahwa saat ini bukan
lagi era pengurusan piutang negara, melainkan harus meningkat menjadi
pengelolaan piutang negara. Kanwil DJKN dan KPKNL diharapkan melakukan edukasi
kepada satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengurusan
piutang negara.
Hady juga mengingatkan
kembali pesan Wakil Menteri Keuangan tentang pentingnya nilai wajar. Ia
menjelaskan bahwa dengan penerapan akrual basis, piutang yang dicatat di neraca
sudah diakui sebagai pendapatan tahun berjalan. “Sehingga K/L sebelum
menyerahkan (pengurusan -red) piutangnya, harus mengklasifikasikan tingkat
ketertagihannya. Ini yang perlu diedukasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hady
berpesan agar sinergi antara Seksi (HI) dan Seksi PN terkait pengelolaan
aplikasi “Fokus PN” tetap dijaga. “Walaupun yang melakukan pengurusan piutang Seksi
PN, namun yang menginput data di Fokus PN Seksi HI,” jelasnya.
Kepala Seksi Piutang
Negara IIC Abu Hanifah ketika ditemui di sela – sela acara mengungkapkan bahwa
tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menangkap masukan terkait kendala –
kendala yang ada di lapangan terkait pengurusan piutang negara. “Kita hendak menghimpun
masukan dari teman-teman daerah tentang permasalahan (pengurusan piutang negara
-red) yang ada di lapangan, baik terkait pengurusannya, aplikasinya, maupun
pelaporannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini,
Direktorat PNKNL memperkenalkan fitur baru yang ditambahkan oleh Subdirektorat
Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi DJKN dalam aplikasi Fokus PN yaitu fitur mencetak laporan.
Menurut penjelasan dari programmer Subdirektorat Perencanaan dan
Pengembangan Sistem Aplikasi DJKN Emma
Suryani, sebelum ada fitur ini, jika hendak membuat laporan dengan aplikasi Laporan
DJKN maka pembuat laporan harus menyiapkan sendiri raw data dalam format excel.
Lebih lanjut, lulusan S2
dari University of Melbourne ini mengungkapkan bahwa dengan adanya fitur baru
ini, aplikasi Fokus PN dapat langsung membuat file excel yang dapat langsung diunggah
dalam aplikasi Laporan DJKN. “Jadi lebih mudah, satu sumber data, dan
menghindari kesalahan,” pungkasnya. (Tim Humas)