Dumai - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menyetujui pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa 39 bidang tanah pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) kepada Pemerintah Kota Dumai. Penandatanganan perjanjian pinjam pakai dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Walikota Dumai disaksikan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Sekretaris Daerah Kota Dumai HM Nasir MP pada Rabu, (21/11) di Pendopo Walikota Dumai Jalan Putri Tujuh, Dumai.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor
465/MK.6/2018, aset yang dipinjam pakaikan kepada Pemko Dumai selama lima tahun
berupa 39 objek lahan eks KKKS PT
CPI dengan total luas
296.973,67 m2, terdiri dari tujuh lahan yang digunakan untuk Posyandu, tiga lahan untuk kantor lurah, 16 lahan untuk sekolah, satu lahan makam pahlawan, satu lahan pasar Lepin, satu lahan Taman Bukit Gelangang,
rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Dumai, dua perumahan dinas pejabat
Pemkot Dumai dan sisanya merupakan lahan untuk perkantoran.
“Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai ini
merupakan capaian yang luar biasa sebagai awal sinergi antara
Pemerintah Pusat dengan Pemkot Dumai dalam menata dan membangun kota Dumai lebih baik secara
berkesinambungan, ” kata Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Dirjen Kekayaan Negara berharap agar Pemerintah Kota Dumai membuat perencanaan kota
secara komprehensif dan integratif. DJKN akan mengkaji perencanaan tersebut dan perlunya dukungan dari DJKN terkait BMN hulu migas di
KKKS CPI, dengan tetap memperhatikan kebutuhan kegiatan hulu migas di bawah pengendalian SKK Migas. Penandatanganan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Kota Dumai.
“Saya harap
Pemkot Dumai dapat memanfaatkan aset dimaksud sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam perjanjian dan
DJKN akan melakukan pemantauan dan pengawasan atas pelaksanaan pemanfaat pinjam
pakai ini,” pesannya.
Di tempat
yang sama, Walikota Dumai Zulkifli AS menyampaikan bahwa pengembangan Kota Dumai banyak memiliki keterbatasan, karena kondisi geografis dimana 75% merupakan kawasan hutan. Walikota Dumai mengucapkan terima kasih atas
pinjam pakai yang bermanfaat untuk pelayanan masyarakat, namun masih mengharapkan
dapat
diberikan lahan lainnya untuk
menunjang kebutuhan masyarakat kota Dumai.
Sebelum penandatanganan
perjanjian pinjam pakai, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata didampingi oleh Walikota Dumai Zulkifli AS dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Muhammad Atok Urrahman melakukan
peninjauan lokasi aset yang akan dipinjampakaikan untuk memastikan aset digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat kota Dumai.
Isa Rachmatarwata juga mengunjungi area
operasi KKKS CPI yang ada di
Duri dalam rangka melihat kondisi real BMN Hulu Migas pada KKKS CPI guna
menghimpun masukan untuk penyempurnaan kebijakan atas BMN Hulu Migas tersebut dan meninjau lokasi BMN yang rencananya akan dimanfaatkan oleh
pihak ketiga untuk kegiatan pengolahan limbah. Ke depan, pemanfaatan ini diharapkan akan menambah PNBP dari pemanfaatan aset dan juga
terselenggaranya pengelolaan limbah KKKS CPI yg lebih bersih dan akuntabel.
Selain itu, peninjauan lapangan juga dilaksanakan untuk mendapatkan
gambaran secara eye-bird view
terhadap lahan-lahan KKKS CPI dalam kaitannya dengan perencanaan tata kota
Dumai yang lebih komprehensif dan terintegratif.
Dalam kunjungan lapangan ke area operasi KKKS CPI tersebut,
Dirjen Kekayaan Negara
didampingi oleh Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain
Purnama T Sianturi, Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani serta Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan
Riau Tugas Agus Priyo
Waluyo. Disamping itu, turut mendampingi juga Deputi Dukungan Busnis SKK Migas,
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, serta pimpinan KKKS CPI. (Naskah
dan Foto : Seksi HI KPKNL Dumai)