Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalisasi Pengelolaan BMN KKKS Tingkatkan Kualitas LKPP
Melliana Andriani Susanto
Selasa, 27 November 2018 pukul 16:29:00   |   522 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus mengupayakan optimalisasi pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hal ini dilakukan salah satunya melalui penyelenggaraan Diskusi Grup Terfokus pada Selasa (27/11) di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Kegiatan ini dikhususkan untuk membahas permasalahan seputar pengelolaan BMN PT Pertamina EP Asset 1 sampai dengan 5.

Dalam sambutannya, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Purnama T. Sianturi menyampaikan beberapa isu terkait pengelolaan aset PT Pertamina EP. Salah satunya yang disoroti Purnama adalah belum tuntasnya inventarisasi dan penilaian aset. Menurutnya, hal ini sangat berpengaruh pada kualitas laporan aset pemerintah pusat, di mana aset-aset KKKS ini termasuk di dalam Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Selain itu, Purnama juga menekankan bahwa proses pemanfaatan dan penghapusan aset harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Siapapun yang pake aset, meski cuma 1 cm pun, harus bayar!" ujarnya. Pihak yang dimaksud Purnama adalah pihak ketiga yang menggunakan aset negara dan mendapat manfaat ekonomi dari penggunaan tersebut.

“Kami melakukan perbaikan pengelolaan BMN bersama SKK Migas dan PPBMN (Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM-red) secara bertahap, dimulai dari yang kecil-kecil. Sekarang waktunya PEP (PT Pertamina EP-red),” tutur Purnama.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh solusi atas setiap permasalahan seputar pengelolaan aset hulu migas. Terkait prosesnya, pihak PPBMN Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memperlancar permohonan yang diajukan oleh KKKS dan SKK Migas.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal kementerian Keuangan, para pejabat di lingkungan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, PPBMN Kementerian ESDM, SKK Migas, serta jajaran PT Pertamina EP. (Tim Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini