Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN yang Berasal dari Kegiatan Hulu Migas pada Rabu (14/11) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Rapat ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, dan para Pimpinan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Tema yang diusung dalam rapat koordinasi ini adalah Penyempurnaan Pencatatan/Pelaporan, Pemanfaatan, Pengamanan, dan Penghapusan Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan BMN Untuk Menunjang Kegiatan Hulu Migas.
Pada kegiatan
ini, Dirjen KN, Sekjen Kementerian ESDM, dan Kepala SKK Migas menandatangani
Nota Kesepahaman tentang Standar Operasional Prosedur Percepatan Proses
Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang Berasal dari Kegiatan Hulu Minyak dan
Gas Bumi dengan Tindak Lanjut Penjualan. Dalam sambutannya, Sekjen KESDM Ego Syahrial menyampaikan
bahwa perolehan PNBP dari bidang migas telah melampaui target 2018, namun dalam
jangka waktu dekat, beberapa kontak kerjasama akan segera berakhir. Menurutnya,
hal ini patut mendapat perhatian semua pihak “Pemerintah bersama SKK migas
bekerja keras agar masa transisi dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya. Ego
berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi atas permasalahan-permasalahan di
lapangan. Selain itu Ego juga berharap proses pengelolaan BMN Eks KKKS dapat
lebih mengikuti perkembangan jaman dengan format yang IT based.
Harapan yang senada disampaikan oleh
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Amien berharap agar segala permasalahan
administrasi BMN dapat didapatkan solusinya sehingga aset-aset KKKS tersebut
dapat optimal dalam membantu menghasilkan pemasukan bagi negara. “Dari awal
saya dengar ada acara ini, saya langsung bilang harus ikut. Karena menurut
saya, acara ini tujuannya untuk menyelesaikan keruwetan yang bikin kami di SKK
Migas pusing,” tuturnya.
Selanjutnya, para peserta mengikuti
diskusi panel dengan narasumber Direktur PNKNL DJKN Purnama T. Sianturi, Kepala PPBMN
Kementerian ESDM Susyanto, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal,
Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas Didi Setiarto, Kepala
Divisi Akuntansi SKK Migas Desti Melanti. Pada diskusi ini dibahas permasalahan
yang lebih detail mengenai posisi dan prosedur pengelolaan BMN Eks KKKS, sistem
akuntansi, aspek hukum, hasil audit, serta permasalahn teknis yang dihadapi
KKKS. (Tim Humas DJKN)