Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
LPPI, Jawaban Atas Tantangan Pembangunan Indonesia
Azif Qurba Rahman
Kamis, 15 November 2018 pukul 17:14:25   |   1605 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Kegiatan Seminar Nasional Pendirian Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia Sebagai Bank Pembangunan Indonesia di Jakarta pada Kamis (15/11).

Dalam seminar ini, narasumber yang terdiri dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto, Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Danang Parikesit, Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini, serta Facility Director Japan International Cooperation Agency (JICA) Eiji Koga memaparkan pandangannya terkait pentingnya pembentukan sebuah Development Financial Institusions (DFI) untuk menjawab tantangan pembangunan di Indonesia yang dalam diskusi biasa disebut dengan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

Mengawali diskusi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan pengantar bahwa Indonesia pernah memiliki lembaga yang memiliki fungsi serupa LPPI yaitu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), namun tidak berhasil menjalankan tugasnya karena mismatch dengan kebutuhan pembangunan yang jangka panjang. “Pendanaan pada saat itu masih bersifat jangka pendek, underlying-nya masih belum kuat dan pengelolaannya masih menggunakan mindset yang konvensional,” ujarnya.

Agar hal yang sama tidak berulang, Mardiasmo menegaskan bahwa LPPI yang nantinya akan dibentuk harus sesuai dengan visi Indonesia pada 30 – 40 tahun mendatang. “Harapan kami, banyak terobosan, banyak pikiran yang cerdas, untuk bisa sekaligus menghubungkan kondisi yang ada saat ini dengan tantangan – tantangan di masa depan,” pesannya.

Selanjutnya, Dirjen KN memaparkan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan daya saingnya di antara negara – negara di dunia, meningkatkan efisiensi dan efektifitas logistik, serta meningkatkan kontribusi industri terhadap Gross Domestic Product (GDP) dimana jika dilakukan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka perlu berbagi dengan mandatory expenditure yang ditetapkan melalui undang – undang. Dengan demikian perlu adanya suatu lembaga yang mempu memultifikasi atau me-leverage dana yang dikeluarkan dari APBN agar memberikan dampak yang lebih besar.

“Kita sudah punya PT SMI (yang menjadi katalis dalam pembangunan infrastruktur -red), namun bagaimana dengan sektor – sektor lainnya (selain infrastruktur -red), apakah kita ingin membangun untuk tiap – tiap sektor tersebut lembaga seperti PT SMI?” tanya Dirjen KN.

Sejalan dengan Dirjen KN, Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian Eko menyampaikan bahwa hasil kajian Kementerian Perindustrian dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa seluruh sektor industri membutuhkan lembaga keuangan yang mampu memberikan pembiayaan jangka panjang dengan cost of fund yang rendah untuk lebih berkembang. “Pasar domestik sedemikian besar sehingga dan porsi industri dalam negeri masih kecil,” ucap Eko memberikan gambaran.

Kemudian Anggota Komisi XI DPR RI Andreas mengungkapkan bahwa pembentukan LPPI diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan yaitu karakteristik proyek yang capital intensive, long payback period, low return, serta kebutuhan cost of fund yang rendah. Selain itu beberapa undang – undang juga mengamanatkan pembentukan lembaga pembiayaan. Sementara itu, Guru Besar UGM Danang Parikesit menyampaikan wacana bahwa LPPI dapat berupa sebuah development financing group dengan beberapa lembaga dibawahnya dengan fokus tertentu.

Direktur Utama PT SMI Emma yang dalam seminar tersebut diminta memaparkan kinerja PT SMI sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur menyampaikan bahwa pada prinsipnya PT SMI telah berfungsi layaknya DFI/LPPI, namun terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh PT SMI karena statusnya yang merupakan BUMN dibawah Kementerian Keuangan, diantaranya adalah motif mencari keuntungan yang diamanatkan Undang Undang Perseroan Terbatas, batasan ruang lingkup pada sektor infrastruktur, serta keterbatasan akses terhadap dana perwalian. “PT SMI sebagai BUMN pastinya dituntut untuk profit,” ujarnya.

Melanjutkan penjelasannya, Emma menyampaikan bahwa jika PT SMI hendak ditransformasikan menjadi LPPI maka PT SMI sudah memiliki 3 modal utama yaitu aset senilai Rp58,2 triliun, sumber daya manusia yang sudah berpengalaman menjalankan fungsi DFI, serta rekam jejak yang baik.

Diakhir sesi, Facility Director JICA Eiji Koga menyampaikan bahwa lembaga seperti LPPI merupakan lembaga yang paling umum dan paling penting dalam keuangan publik. “Development bank is the most conventional and important public financial institution,” pungkasnya.

Peserta seminar maupun pemerhati pembiayaan pembangunan dapat mengunduh bahan seminar dengan tautan di https://bit.ly/seminarLPPI.

(Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini