Jakarta
- Kementerian Keuangan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama
Pertukaran Data dan Informasi Badan Usaha Milik Negara dengan Kementerian BUMN
di Dhanapala pada Kamis (15/11).
Penandatanganan
dilakukan oleh Setjen Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Deputi Infrastruktur
dan Bisnis Kementerian BUMN Hambra, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri
Keuangan Mardiasmo dan Dirjen Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata.
Terkait
penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Dirjen KN mengungkapkan bahwa dengan
ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka akan lebih mudah untuk mengetahui
performa BUMN sehingga DJKN akan memiliki kemampuan untuk mengelola lebih baik
lagi investasi pemerintah pada kekayaan negara dipisahkan. "Ini memudahkan
DJKN untuk mengetahui performa BUMN sehingga kemampuan mengelola (investasi
pemerintah dalam kekayaan negara dipisahkan -red) lebih baik," ungkapnya.
Sedangkan
menurut Hadiyanto, dalam era industri 4.0 ini data merupakan hal yang sangat
penting, khususnya dalam pengambilan keputusan. "Dengan data yang bagus
maka kita akan semakin baik dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
Sementara
itu, Hambra menjelaskan bahwa baik Kemenkeu maupun Kemen BUMN sama-sama
membutuhkan data terkait kinerja BUMN. "Saya harap pertukaran data ini
berdampak kepada akselerasi BUMN," ucapnya.
Dalam
nota kesepahaman tersebut, data yang akan dipertukarkan antara lain data
mengenai piutang, dividen, pengawasan, penerimaan negara bukan pajak, laporan
keuangan, rencana kerja perusahaan dan realisasi capital expenditure perusahaan
BUMN non Tbk. (Humas DJKN)