Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
12 Tahun Jadi Pengelola Kekayaan Negara, DJKN Terus Naik Kelas
Paundra Adi Ristiawan
Rabu, 14 November 2018 pukul 17:43:58   |   1210 kali

Jakarta – 12 Tahun menjadi pengelola kekayaannegara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diharapkan kembali naikkelas. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara IsaRachmatarwata dalam sambutannya pada pembukaan Seminar Pengelolaan Aset Modern,Rabu (14/11) di Dhanapala.

“Selama kurun waktu 12 tahun, pengelolaankekayaan negara oleh DJKN mengalami perkembangan yang signifikan. Paling tidakterdapat tiga tahapan yang telah dilalui DJKN dan saat ini DJKN menginjak padasatu tahap lanjutan yaitu persiapan mengantispasi 1 dasawarsa ke depan.” UjarIsa.

Tahapan pertama yang telah dilalui adalahera baru manajemen aset dan membangun kapasitas internal. “Terbentuknya DJKNpada 2006 langsung mendapat tugas melakukan Inventarisasi dan Penilaian (IP)Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di seluruh Kementrian/Lembaga. IP yangpertama kali dilakukan sejak Indonesia merdeka tersebut memberi kontribusiberupa meningkatnya opini Laporan Keuangan  pemerintah Pusat (LKPP). DJKNjuga telah meletakkan tiga pondasi untuk mewujudkan tatanan ideal manajemenaset yaitu tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik.” Jelas Isa.

Tahapan kedua adalah membangun tata kelolapenguatan sumber daya dan orientasi pada pemangku kepentingan. DJKN telahmelakukan formulasi regulasi teknis dan implementasi perencanaan danpenganggaran aset. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, Kementerian/Lembagadituntut cermat dalam merencanakan kebutuhan aset. Demikian Isa menjelaskan.

Tahap ketiga adalah penyempurnaan tata kelolaakselerasi sumber daya, dan fokus pelanggan/pemangku kepentingan. “lima tahunterakhir DJKN mempersiapkan dirinya untuk memasuki masa pengembangan organisasimodern dengan percepatan pelayanan melalui dukungan teknologi informasi.Pencanangan DJKN sebagi sebagai revenue center dan terbentuknya LembagaManajemen Aset Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah DJKN semakinmenunjukkan komitmen kuat untuk mengakselerasi tercapainya misi DJKN danKementerian Keuangan. DJKN juga telah menyelesaikan program revaluasi BMN2017/2018 yang berhasil meningkatkan nilai BMN sebesar lebih dari Rp5700triliun. “ Nila aset yang reliable dab laporan keuangan pemerintah pusat yangmencerminkan kondisi waar merupakan bentuk perwujidan good governance,” jelasIsa.

Setelah tiga tahap yang telah dilaluitersebut kini DJKN tengah menginjak pada tahap keempat yaitu kesinambungan danekspansi. Tahapan tersebut telah terangkum dalam cetak biru DJKN 2019-2028.DJKN saat ini dala tahap membangun kondisi paripurna manajemen aset negara.Kondisi tersebut meliputi pengelolaan kekayaan negara yang optimal danberkelanjutan yang mampu mengambil peluang dan responsif terhadap tantangan danperkembangan teknologi, menjadi instrumental dalam Keuangan Negara sekaliguskontributif dalam perekonomian nasional.

“DJKN harus optimis bisa naik kelas danmengantisipasi apa yang akan diperbuat setelah naik kelas,” ajak Isa. Isamenambahkan bahwa saat ini kita masi bekerja keras sementara banyak aset yangtidur. “Kita harus menyiapkan strategi untuk menjadikan aset sebagai benda matibias hidup dan bekerja produktif,” ungkap Isa.

Selanjutnya Staf Khusus KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Binsar H. Simanjuntak dalampaparannya membacakan Sambutan Menteri  PUPR megaskan bahwa harus diakuipengelolaan kekayaan negara yang tadinya gelap gulita menjadi terang benderangdengan hadirnya DJKN.

Lebih lanjut, dalam teks nya Binsarmengatakan bahwa saat ini Indonesia tumbuh pesat, dan kebutuhan infrastrukturmerupakan pondasi utama pembangunan bangsa yang secara langsung berdampak padarakyat. “Infrastruktur yang handal merupakan kunci dalam pemenuhan hak dasarrakyat yaitu: pangan, sandang, papan, rasa aman, pendidikan dan kesehatan.”Ungkapnya.

Infrastruktur memiliki peran dalam meningkatkankonsumsi, produktivitas, stabilitas ekonomi, dan kemakmuran penduduk.Pembangunan infrastruktur berperan sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomiwilayah yang dapat berimplikasi positif pada peningkatan kesejahteraanmasyarakat, sebagaimana disebutkan dalam Nawacita Pembangunan.

Pembangunan Infrastruktur yang massif diseluruh penjuru Indonesia menjadikan BMN yang di tata usahakan Kementerian PUPRmegambil porsi besar dalam LKPP. Pada awal diterapkannya aplikasi SistemAkuntansi Barang Milik Negara pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007,Kementerian PUPR masih memperoleh opini Disclaimer dari Badan PemeriksaKeuangan. Namun seiring dengan meningkatnya komitmen dan kualitas pengelolaanBarang Milik Negara, opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan jugasemakin lebih baik dimana 2 tahun terakhir BPK memberikan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) yang merupakan buah kerja keras dari seluruh stakeholderspengelola BMN, baik di level Kementerian PUPR selaku Pengguna Barang maupunpada level Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.

Seminar yang diikuti jajaran Kantor Pusatdan Kantor Vertikal DJKN, kalangan praktisi dan mahasiswa serta undanganlainnya ini menghadirkan narasumber dari Excecutive Director Indonesia PropertyWatch Ali Tringhanda, Ketua Umum Green Building Council Indonesia IwanPrijanto, Senior Manager of Aset Management Royal Melbourne Institute ofTechnology University Andrew Sun dan dimoderatori Kepala Bagian OrganisasiKepatuhan Internal DJKN Josa Arif Lukito. Materi Seminar ini dapat diunduh padatautan bit.ly/materipkn2018. Seminar yang merupakan rangkaiankegiatan pekan kekayaan negara ini diharapkan mampu mengubah paradigmpengelolaan aset dari konvensional menjadi modern.


Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN yang Berasal dari Kegiatan Hulu Migas

Pada hari yang sama, diselenggarakan pula Rapat KoordinasiPengelolaan BMN yang Berasal dari Kegiatan Hulu Migas. Rapat ini dihadiri oleh DirekturJenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Sekretaris Jenderal Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana KegiatanUsaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kepala Pusat Pengelolaan BarangMilik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKKMigas, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, dan para Pimpinan KontraktorKontrak Kerjasama (KKKS). Temayang diusung dalam rapat koordinasi ini adalah Penyempurnaan Pencatatan/Pelaporan,Pemanfaatan, Pengamanan, dan Penghapusan Dalam Rangka Optimalisasi PengelolaanBMN Untuk Menunjang Kegiatan Hulu Migas.

Pada kegiatanini, Dirjen KN, Sekjen Kementerian ESDM, dan Kepala SKK Migas menandatangani NotaKesepahaman tentang Standar Operasional Prosedur Percepatan ProsesPemindahtanganan Barang Milik Negara yang Berasal dari Kegiatan Hulu Minyak danGas Bumi dengan Tindak Lanjut Penjualan. Dalam sambutannya, Sekjen KESDM Ego Syahrial menyampaikanbahwa perolehan PNBP dari bidang migas telah melampaui target 2018. Namun dalamjangka waktu dekat, beberapa kontak kerjasama akan segera berakhir. Menurutnya,hal ini patut mendapat perhatian semua pihak “Pemerintah bersama SKK migasbekerja keras agar masa transisi dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya. Egoberharap rapat ini dapat menghasilkan solusi atas permasalahan-permasalahan dilapangan. Selain itu Ego juga berharap proses pengelolaan BMN Eks KKKS dapat lebihmengikuti perkembangan jaman dengan format yan IT based.

Harapan yang senada disampaikan olehKepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Amien berharap agar segala permasalahan administrasiBMN dapat didapatkan solusinya sehingga aset-aset KKKS tersebut dapat optimaldalam membantu menghasilkan pemasukan bagi negara. “Dari awal saya dengar adaacara ini, saya langsung bilang harus ikut. Karena menurut saya, acara initujuannya untuk menyelesaikan keruwetan yang bikin kami di SKK Migas pusing,”tuturnya.

Selanjutnya, para peserta mengikutidiskusi panel dengan narasumber Direktur PNKNL DJKN Purnama T. Sianturi, Kepala PPBMNKementerian ESDM Susyanto, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal, KepalaDivisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas Didi Setiarto, Kepala DivisiAkuntansi SKK Migas Desti Melanti. Pada diskusi ini dibahas permasalahan yanglebih detail mengenai posisi dan prosedur pengelolaan BMN Eks KKKS, sistemakuntansi, aspek hukum, hasil audit, serta permasalahn teknis yang dihadapiKKKS. (Tim Humas DJKN) 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini