Jakarta
– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Lembaga Manajemen Aset
Negara (LMAN) menandatangani perjanjian kerjasama operasional gedung Danadyaksa
Cikini dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Senin (12/11) di
gedung Danadyaksa Cikini.
Penandatanganan
perjanjian kerjasama dilakukan antara Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari
dengan Pelaksana Tugas Direktur LPDP Rionald Silaban disaksikan oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata.
Adapun
pendapatan atas hasil kerja sama operasi tersebut akan menjadi Penerimaan
Negara Bukan Pajak pada kas LMAN yang akan digunakan untuk meningkatkan daya
ungkit aset negara ke depan.
Aset
yang diserahkelolakan oleh DJKN kepada LMAN pada tahun 2016 untuk
dioptimalisasi ini sebelumnya dalam kondisi kurang terawat dan ada pihak-pihak tidak
berhak yang mencoba mengokupansi. Kemudian LMAN melakukan penebusan hak tanggungan
BI, penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan, pengurusan ijin mendirikan
bangunan, pensertifikatan adalah sejumlah aktivitas untuk meningkatkan status
aset menjadi free and clear.
"Perjanjian
kerja sama ini merupakan bukti LMAN telah sampai pada tahap optimalisasi
tersebut," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari.
Dalam
kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara berpesan kepada LMAN untuk terus menciptakan
good practice dalam optimalisasi aset. “Ke depan, LMAN terus diharapkan untuk
menciptakan suatu pengelolaan Barang Milik Negara yang menjadi good practices,
bukan hanya utilisasi, namun juga optimalisasi aset,” pungkasnya. (Humas LMAN)