Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalisasi Aset, LPDP Gunakan Gedung Kelolaan LMAN
Azif Qurba Rahman
Selasa, 13 November 2018 pukul 13:08:18   |   540 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani perjanjian kerjasama operasional gedung Danadyaksa Cikini dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Senin (12/11) di gedung Danadyaksa Cikini.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari dengan Pelaksana Tugas Direktur LPDP Rionald Silaban disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata.

Adapun pendapatan atas hasil kerja sama operasi tersebut akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak pada kas LMAN yang akan digunakan untuk meningkatkan daya ungkit aset negara ke depan.

Aset yang diserahkelolakan oleh DJKN kepada LMAN pada tahun 2016 untuk dioptimalisasi ini sebelumnya dalam kondisi kurang terawat dan ada pihak-pihak tidak berhak yang mencoba mengokupansi. Kemudian LMAN melakukan penebusan hak tanggungan BI, penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan, pengurusan ijin mendirikan bangunan, pensertifikatan adalah sejumlah aktivitas untuk meningkatkan status aset menjadi free and clear.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan bukti LMAN telah sampai pada tahap optimalisasi tersebut," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara berpesan kepada LMAN untuk terus menciptakan good practice dalam optimalisasi aset. “Ke depan, LMAN terus diharapkan untuk menciptakan suatu pengelolaan Barang Milik Negara yang menjadi good practices, bukan hanya utilisasi, namun juga optimalisasi aset,” pungkasnya. (Humas  LMAN)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini