Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wujudkan LKPP WTP, DJKN Bekali Pengelola Keuangan Kompetensi yang Utuh
Ferdian Jati Permana
Senin, 29 Oktober 2018 pukul 17:39:52   |   430 kali

Bandung – Pengelola keuangan harus dibekali kompetensi yang utuh dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut agar tugas pengelolaan keuangan dan anggaran dapat terlaksana secara tertib, transparan, efisien dan efektif.


"Muara pengelolaan keuangan adalah LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat-red). Suatu kebanggaan bagi kita semua bila LKPP mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan kebanggaan itu tidak mungkin kita gapai tanpa kontribusi dari rekan-rekan pengelola keuangan negara," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nuning SR Wulandari saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Perbaikan Kualitas Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan APBN dan Laporan Keuangan DJKN yang diselenggarakan Sekretariat DJKN pada Senin, (29/10) di Bandung, Jawa Barat.


FGD ini dihadiri oleh para kepala subbagian keuangan, bendahara keuangan, serta pejabat pembuat daftar gaji kantor wilayah DJKN dan bertujuan dalam rangka transfer and sharing knowledge pengelola bidang keuangan DJKN yang baru menjabat sekaligus sebagai sarana interaksi aktif pengelola bidang keuangan untuk memberikan feedback, input, serta konsultasi permasalahan yang tengah dihadapi baik pada tingkat kantor wilayah maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Saat berita ini ditulis, acara masih berlangsung dan akan berlangsung selama tiga hari dengan membahas materi antara lain, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 214 Tahun 2011 tentang Penegakan Disiplin dalam kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) dengan narasumber Biro Perencanaan Keuangan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan narasumber Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPB.


Selain itu, juga akan disampaikan materi Impelemtasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Kementerian Keuangan oleh DJPB, pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-KL sesuai PMK 214/PMK.02/2017, dan pemaparan mengenai Laporan Keuangan dan pengenalan Portal Keuangan serta penerapan Pengarusutamaan Gender di DJKN.


Adapun fokus FGD yang diselenggarakan di kota hujan ini nantinya adalah pembahasan pengenalan SAKTI serta pemaparan IKPA.

Dalam rangka menyambut integrasi sistem aplikasi (single database) pengelolaan keuangan pada seluruh satuan kerja, peserta turut dibekali pengetahuan mengenai fitur, modul, serta ruang lingkup penggunaan SAKTI. SAKTI mengefektifkan siklus bisnis dan fungsi utama pengelolaan keuangan yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanakan hingga pertanggungjawaban. SAKTI didukung oleh Portal Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), aplikasi berbasis website yang mengintegrasikan informasi implementasi SPAN.


Adapun evaluasi IKPA dilakukan dalam rangka mencapai semua indikator strategis pelaksanaan anggaran. Pentingnya memahami IKPA serta langkah strategisnya dalam pengelolaan keuangan negara akan memengaruhi kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. [tim humas]

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini