Jakarta (18/10) – KPKNL Jakarta V
berhasil mempertahankan sertifikat penerapan
sistem manajemen mutu sesuai standar ISO 9001:2015 setelah melalui rangkaian kegiatan
audit surveillance pada 18 Oktober
2018.
Kegiatan Surveillance ISO
9001:2015 dilakukan untuk mengaudit kembali penerapan sistem manajemen mutu yang selama ini telah dilaksanakan oleh KPKNL
Jakarta V, apakah masih memenuhi standar ISO 9001:2015 yang telah dicapai KPKNL Jakarta
V pada tahun 2017 atau ada yang perlu dilakukan perbaikan. Kegiatan surveillance
ISO 9001:2015 di KPKNL Jakarta V tersebut dilaksanakan oleh PT. Bureau Veritas
Indonesia, sebuah perusahaan penyedia layanan sertifikasi global yang telah
melayani kegiatan sertifikasi di lebih dari 100 negara.
Surveillance ISO 9001:2015 di KPKNL
Jakarta V diawali dengan rapat pembukaan
di ruang rapat KPKNL Jakarta V yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim ISO dan
para pemangku kepentingan. Rapat dipimpin oleh Mizan Abidi, Kepala Seksi Hukum
dan Informasi mewakili Kepala Kantor. Dalam sambutannya Mizan Abidi menyatakan
bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan kelanjutan dari sertifikasi yang
telah diraih pada Tahun 2017, diharapkan sertifikat tersebut dapat
dipertahankan pada Tahun 2018 ini.
Tim Auditor dari PT. Bureau
Veritas Indonesia, terdiri dari Bonardo Sianturi sebagai Team Leader, dan Visnu Wahyudi sebagai Witness Auditor. Dalam sambutan pembukanya Bonardo Sianturi
menjelaskan langkah-langkah audit yang akan dilakukan serta poin-poin penting
yang harus terpenuhi agar penerapan sistem manajemen mutu yang dilaksanakan di
KPKNL Jakarta V dapat dinyatakan memenuhi standar ISO 9001:2015. ”Temuan major secara umum terkait dengan adanya
kegagalan dalam sistem, temuan minor
biasanya terjadi karena adanya inkonsistensi dalam menjalankan sistem” demikian
dijelaskan Bonardo.
Audit ISO 9001:2015 dilakukan
terhadap top management, unit-unit
teknis dan supporting unit, baik
dengan wawancara, pemeriksaan dokumen, dan peninjauan ke lokasi. Setelah melakukan
audit selama satu hari, kegiatan surveillance ISO 9001:2015 diakhiri dengan
rapat penutupan. Mewakili Kepala Kantor, Mizan Abidi, menyampaikan apresiasi
kepada Tim Audit dari PT. Bureau Veritas Indonesia. “Terima
kasih atas profesionalisme Tim dalam melakukan audit surveillance di KPKNL Jakarta
V, KPKNL Jakarta V telah berupaya
menerapkan sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015 dengan sebaik-baiknya dan
tentunya kami berharap dapat mempertahankan sertifikat ISO tersebut” harapnya.
Pada rapat penutupan tersebut Tim
Audit dari PT. Bureau Veritas Indonesia menyatakan bahwa dari hasil audit yang
telah dilakukan, dalam penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan KPKNL
Jakarta V tidak terdapat temuan/ketidaksesuaian dengan standar ISO 9001:2015 baik
yang bersifat major maupun minor, namun demikian tim auditor memberikan
catatan atau saran kepada KPKNL Jakarta V agar lebih menyempurnakan proses
notulensi pada saat rapat tinjauan manajemen.
Dengan hasil tersebut penerapan sistem manajemen mutu
di KPKNL Jakarta V dinyatakan telah sesuai dengan standar ISO 9001:2015 dan
berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 sampai dengan Tahun 2019.