Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menetapkan 287 pejabat eselon IV baru yang terdiri dari 42 orang pejabat
kantor pusat, dan 245 pejabat kantor vertikal DJKN. Direktur Jenderal Kekayaan
Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik 83 orang di antaranya pada Jumat,
5 Oktober 2018 di Kantor Pusat DJKN. “Di dalam setiap upaya untuk memperbaiki,
menyegarkan, merevitalisasi organisasi, selalu ada proses pergeseran (pegawai)
dari suatu tempat ke tempat yg lain seperti mutasi dan promosi.” Hal ini
disampaikan Dirjen KN usai melantik para pejabat eselon IV.
Dirjen
KN juga menyampaikan tiga hal yang menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan
formasi pegawai DJKN, yaitu homebase,
skill dan pengalaman pegawai, serta
faktor lain yang bersifat personal.
Terkait
faktor homebase, Dirjen KN
mengungkapkan bahwa meskipun kesempatan pegawai untuk dekat dengan homebase selalu diutamakan, namun tidak
mungkin seluruh pegawai ditempatkan di homebase-nya
masing-masing. Oleh karena itu, Bagian Kepegawaian DJKN merumuskan kebijakan home and away yang masih dalam proses
penyempurnaan. “Tidak mungkin seseorang di suatu tempat terus menerus, karena bila
itu terjadi, home and away tidak
dapat diterapkan,” ujar Dirjen KN.
Selanjutnya,
faktor skill dan pengalaman kerja
pegawai juga akan mengerucut ke analisa tipe pegawai. “Termasuk yang menjadi
pertimbangan kami adalah kecenderungan seseorang menjadi konseptor, operator,
maupun pengawas. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencoba
ketiga posisi ini,” tegas Dirjen KN.
Ketiga,
Dirjen KN juga menyatakan sangat memperhatikan hal-hal yang lebih bersifat
pribadi, misalnya keluarga, usia anak pegawai yang masih kecil, dan lain-lain.
Menurutnya, hal ini akan sejalan dengan implementasi pengarusutamaan gender
(PUG) di DJKN. “PUG di sini bukan hanya diperetimbangkan untuk ibu-ibu saja,
tapi bapak-bapak juga,” ujarnya.
Menutup
arahannya, Dirjen KN berpesan agar para pejabat yang dilantik selalu menjaga
integritas dan menjaga amanah dalam bekerja. (Tim Humas DJKN)