Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menggelar Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional
Pelelang Periode II pada Senin (17/9) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bogor. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti
oleh 69 pejabat lelang yang telah lolos tahap verifikasi berkas. Para calon
pelelang tersebut akan diuji untuk mengisi formasi jafung pelelang 2018, yang
sampai sekarang baru terisi sekitar 36%. Tahapan uji kompetensi yang harus
dilalui antara lain tes tertulis, wawancara, dan karya tulis (khusus untuk
Pelelang Ahli Madya).
Saat membuka acara, Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi
menyampaikan harapannya agar jafung pelelang tidak hanya sekedar melaksanakan
tugas dan fungsi, tapi juga mengoptimalkan lelang dan membangun kepercayaan
masyarakat. "Jangan sekedar ada permohonan dari luar, dilaksanakan
lelangnya, lalu selesai. Harus ada inovasi bagaimana caranya aset laku dengan
harga yang maksimal", ujarnya.
Selama ini, lelang yang diselenggarakan oleh DJKN
dipimpin oleh pejabat lelang yang merupakan pegawai jabatan struktural di
masing-masing kantor pelayanan. Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas
pelaksanaan lelang, jafung pelelang dibentuk. Berbeda dengan pejabat lelang
pada umumnya, pegawai yang menduduki jafung pelelang hanya akan melaksanakan
tugas terkait di bidang lelang saja. Pegawai tersebut tidak akan diberikan
tugas lain yang di luar fungsi lelang.
DJKN telah menetapkan formasi awal jafung pelelang
sebanyak 271 orang di 2018. Ada tiga cara untuk menjadi jafung pelelang yaitu
melalui inpassing, perpindahan jabatan, dan pengangkatan pertama.
Inpassing jafung pelelang tahap pertama telah
dilaksanakan di Kanwil DJKN DKI Jakarta pada Maret 2018 lalu dan di Kanwil DJKN
Jawa Timur pada April 2018. Dari periode pertama telah terpilih 5 Pelelang Ahli
Madya, 41 Pelelang Ahli Muda, dan 51 Pelelang Ahli Pertama.
Menurut Eriawan dari Bagian Kepegawaian Sekretariat DJKN, kesempatan untuk menjadi jafung pelelang melalui proses inpassing hanya dibuka di tahun 2018 ini. Tahun depan, bila ingin menjadi jafung pelelang, harus melalui tahapan perpindahan jabatan atau pengangkatan pertama. "Keuntungan proses inpassing dibandingkan perpindahan jabatan, calon pelelang dianggap telah memenuhi angka kredit sesuai dengan pangkat dan golongannya saat ini", terangnya. Hingga berita ini ditulis, seleksi jafung pelelang masih berlangsung. (mel/bnz-Humas DJKN)