Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
FGD Konsep Dasar Rancangan Undang-Undang Pelelangan
Tantri Dewayani
Rabu, 12 September 2018 pukul 16:28:29   |   587 kali

Bandung – “... Saat ini kita masih menggunakan Undang-Undang Lelang Belanda yaitu Vendu Reglement (VR) staatsblad 1908  yang usianya sudah lebih dari 110 tahun. Sudah saatnya kita keluar dari  mindset VR tersebut ... ”, demikian antara lain sambutan Direktur Lelang Lukman Effendi saat membuka focus group discussion (FGD) Konsep Dasar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelelangan di Bandung (Rabu, 12/09/2018).

FGD RUU Pelelangan ini akan berlangsung dari tanggal 12 s.d. 14 September 2018. FGD diikuti oleh para pejabat yang memiliki penguasaan ilmu dan pengalaman yang tinggi dalam hal lelang, berasal dari Direktorat Lelang, Kanwil DJKN Jawa Barat, Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL Bukit Tinggi, KPKNL Kupang,  Batam dan Medan.

Peeserta yang hadir dalam FGD tersebut antara lain Kepala Sub Direktorat Bina Lelang II Direktorat Lelang,  Eris Eka Sundari, Kepala Sub Direktorat Bina Lelang III Direktorat Lelang, Nunung Eko Laksito, Kepala KPKNL Bukit Tinggi, Syukriah, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumatera Utara , Diki Z. Abidin, dan Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Jawa Barat, Hery Pramono.

Direktur Lelang menginginkan agar FGD kali ini bukan sekedar mencari masukan atau pendapat, tapi fokus dalam merumuskan kerangka dasar atau postur batang tubuh RUU Pelelangan, sehingga saat internal DJKN sudah  pasti/yakin (firm) dengan konsep ini, selanjutnya dapat mengundang praktisi/ahli dari eksternal untuk mematangkan konsep RUU. (naskah : tantri, foto : okto, Bidang KIHI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini