Cirebon
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Lembaga Manajemen Aset
Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum dibawah DJKN melakukan site visit Aset Eks
Pertamina di Cirebon pada Jumat (24/8). Rombongan yang dipimpin oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata ini terdiri dari Direktur Kekayaan
Negara Dipisahkan (KND) DJKN Dedi Syarif Usman, Direktur LMAN Rahayu Puspasari,
Kepala Subdirektorat KND I DJKN Nofiansyah, dan Kepala Seksi KND III C DJKN A. Ridwan.
Didampingi
oleh General Manager Koperasi Karyawan Pertamina J.M. Suryanto, tim DJKN dan
LMAN berkeliling melihat kondisi aset seluas 62 hektar yang terdiri dari
bangunan kantor, bungalow dengan kondisi rusak berat, kolam renang dengan
kondisi rusak berat, serta lapangan golf yang saat ini masih aktif dioperasikan.
Ditemui
dalam kesempatan tersebut, Direktur LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa kondisi
aset yang diperoleh tahun 1971 ini merupakan salah satu dari aset eks pertamina
yang masih under utilize. "Atas aset tersebut, Dirjen KN
menyampaikan arahan agar diserahkelolakan kepada LMAN
untuk dioptimalkan," jelasnya.
Menurutnya
dengan adanya akses tol, bandara kertajati, serta jalur kereta api yang mengapit
aset tersebut, tentu menjadikannya semakin strategis dan memunculkan potensi –
potensi pemanfaatan yang baru. “Kedatangan Tim LMAN bertujuan untuk menilai
kemungkinan – kemungkinan pemanfaatan dari aset tersebut. Dengan melihat arah
pengembangan ekonomi di Cirebon, kita akan tentukan pemanfaatan terbaik dari
aset ini melalui analisis Higest and Best
Use (HBU),” tuturnya.
Puspa
juga menambahkan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh LMAN ini tidak akan
mengganggu tugas LMAN terkait pendanaan lahan Proyek Strategis Nasional. “Keduanya
merupakan tugas LMAN dan harus dilaksanakan,” tegasnya.
Terkait
asal usul aset eks Pertamina, Kepala Seksi KND III C DJKN A. Ridwan menjelaskan bahwa aset eks Pertamina
merupakan aset yang diserahkan oleh Pertamina
kepada negara ketika bertransformasi menjadi perseroan. Menurutnya, dulu pengelolaan keuangan Pertamina mengikuti mekanisme APBN, kemudian ketika
menjadi perseroan, aset-aset milik Pertamina yang tidak memiliki fungsi
strategis serta kaitan langsung dengan operasional perusahaan dikembalikan ke
negara dan dikelola DJKN. "Aset ini akan kita optimalkan supaya memberikan
manfaat bagi negara," pungkasnya. (Humas DJKN)