Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalisasi BMN, LMAN Lakukan Studi HBU Aset Eks Pertamina di Cirebon
Azif Qurba Rahman
Jum'at, 24 Agustus 2018 pukul 17:12:52   |   955 kali

Cirebon - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum dibawah DJKN melakukan site visit Aset Eks Pertamina di Cirebon pada Jumat (24/8). Rombongan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata ini terdiri dari Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Dedi Syarif Usman, Direktur LMAN Rahayu Puspasari, Kepala Subdirektorat KND I DJKN Nofiansyah, dan Kepala Seksi KND III C DJKN A. Ridwan.

Didampingi oleh General Manager Koperasi Karyawan Pertamina J.M. Suryanto, tim DJKN dan LMAN berkeliling melihat kondisi aset seluas 62 hektar yang terdiri dari bangunan kantor, bungalow dengan kondisi rusak berat, kolam renang dengan kondisi rusak berat, serta lapangan golf yang saat ini masih aktif dioperasikan.

Ditemui dalam kesempatan tersebut, Direktur LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa kondisi aset yang diperoleh tahun 1971 ini merupakan salah satu dari aset eks pertamina yang masih under utilize. "Atas aset tersebut, Dirjen KN menyampaikan arahan agar diserahkelolakan kepada LMAN untuk dioptimalkan," jelasnya.

Menurutnya dengan adanya akses tol, bandara kertajati, serta jalur kereta api yang mengapit aset tersebut, tentu menjadikannya semakin strategis dan memunculkan potensi – potensi pemanfaatan yang baru. “Kedatangan Tim LMAN bertujuan untuk menilai kemungkinan – kemungkinan pemanfaatan dari aset tersebut. Dengan melihat arah pengembangan ekonomi di Cirebon, kita akan tentukan pemanfaatan terbaik dari aset ini melalui analisis Higest and Best Use (HBU),” tuturnya.

Puspa juga menambahkan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh LMAN ini tidak akan mengganggu tugas LMAN terkait pendanaan lahan Proyek Strategis Nasional. “Keduanya merupakan tugas LMAN dan harus dilaksanakan,” tegasnya.

Terkait asal usul aset eks Pertamina, Kepala Seksi KND III C DJKN A. Ridwan menjelaskan bahwa aset eks Pertamina merupakan aset yang diserahkan oleh Pertamina  kepada negara ketika bertransformasi menjadi perseroan. Menurutnya, dulu pengelolaan keuangan Pertamina mengikuti mekanisme APBN, kemudian ketika menjadi perseroan, aset-aset milik Pertamina yang tidak memiliki fungsi strategis serta kaitan langsung dengan operasional perusahaan dikembalikan ke negara dan dikelola DJKN. "Aset ini akan kita optimalkan supaya memberikan manfaat bagi negara," pungkasnya. (Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini