Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Perkuat Industri Petrokimia Nasional, Kemenkeu – PT Pertamina Tanda Tangani HoA Pengembangan Tuban Petrochemical Industries
Bend Abidin Santosa
Rabu, 15 Agustus 2018 pukul 16:19:27   |   1302 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mewakili Menteri Keuangan bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dalam rangka pengembangan Tuban Petrochemical Industries (TPI) sebagai salah satu aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bergerak di bidang industri petrokimia pada Rabu, (15/8) di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta Pusat.


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan penandatanganan perjanjian ini, ke depan Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan dengan memanfaatkan asset negara secara produktif. “Saya harap DJKN dapat menjalankan pengembangan industri ini secara optimal dan tanpa adanya conflict of interest,” ujarnya.


Sri Mulyani menegaskan industri petrokimia yang dihasilkan oleh Tuban Petro Grup merupakan industri hulu yang memegang peranan penting. Dengan pengembangan industri ini, maka akan memacu tumbuhnya industri lain dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat menurunkan ketergantungan impor.”Pengembangan Tuban Petro Group oleh PT Pertamina saya harapkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan juga mengekspor hasil produksinya sehingga dapat meningkatkan cadangan devisa negara,” tegasnya.


Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution menyampaikan penyelesaian dan pengembangan PT TPI ini menjadi perhatian Presiden RI karena TPI memiliki peran strategis karena memproduksi mogas (bahan bakar) dan petrokimia (aromatic) yang bernilai jual tinggi untuk memenuhi kebutuhan nasional. “Kalau kita tidak dapat memenuhi kebutuhan nasional maka harus kita harus Import. Import produk ini sangat mahal, maka membenahi perusahaan ini salah sotu solusinya,”pungkasnya. (Tim Humas) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini