Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mewakili Menteri Keuangan bersama Pelaksana
Tugas Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dalam rangka
pengembangan Tuban
Petrochemical Industries (TPI) sebagai salah satu aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bergerak di bidang industri petrokimia pada
Rabu, (15/8) di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
RI, Jakarta Pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan
penandatanganan perjanjian ini, ke depan Indonesia akan memiliki industri
petrokimia yang bisa diandalkan dengan memanfaatkan asset negara secara
produktif. “Saya harap DJKN dapat menjalankan pengembangan industri ini secara
optimal dan tanpa adanya conflict of interest,”
ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan industri petrokimia yang dihasilkan
oleh Tuban Petro Grup merupakan industri hulu yang memegang peranan penting.
Dengan pengembangan industri ini, maka akan memacu tumbuhnya industri lain dan
mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat menurunkan
ketergantungan impor.”Pengembangan Tuban Petro Group oleh PT Pertamina saya harapkan
mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan juga mengekspor hasil produksinya
sehingga dapat meningkatkan cadangan devisa negara,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian RI Darmin Nasution menyampaikan penyelesaian dan pengembangan PT TPI
ini menjadi perhatian Presiden RI karena TPI memiliki peran strategis karena
memproduksi mogas (bahan bakar) dan petrokimia (aromatic) yang bernilai jual
tinggi untuk memenuhi kebutuhan nasional. “Kalau kita tidak dapat memenuhi kebutuhan
nasional maka harus kita harus Import. Import produk ini sangat mahal, maka
membenahi perusahaan ini salah sotu solusinya,”pungkasnya. (Tim Humas)