Tegal – Perkembangan
organisasi seringkali diiringi dengan peningkatan kebutuhan akan sarana dan
prasarana. Penggabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)
Tegal dan Pekalongan menjadi KPPBC Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tegal pada
akhir 2016 lalu memunculkan kebutuhan akan gedung perkantoran yang lebih
memadai. Alih-alih mengeluarkan dana yang sangat besar untuk pengadaan tanah
dan bangunan, KPPBC TMP C Tegal memperoleh lahan beserta bangunan secara
cuma-cuma melalui mekanisme pengalihan status Barang Milik Negara
(BMN). Hal ini memungkinkan negara untuk menghemat belanja modal hingga
Rp10 miliar.
Saat
ditemui di kantornya pada Kamis (9/8), Kasubbag Umum KPPBC TMP C Tegal Wahid
Sandy Aryo menyampaikan bahwa sejak berdiri, KPPBC Tegal belum memiliki lahan
sendiri. Gedung yang selama ini digunakan, merupakan aset KPPBC Tegal yang
dibangun di atas tanah Pelindo III. Terlebih lagi, setelah reorganisasi, jumlah
pegawai KPPBC TMP C Tegal meningkat sebanyak 2 kali lipat dari sebelumnya.
Kedua hal inilah yang memperkuat urgensi gedung baru bagi kantor ini.
“Waktu
itu Bea Cukai nyari-nyari tanah, lalu ditawari aset oleh
KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red),” ungkap Wahid.
Aset yang ditawarkan merupakan aset bekas milik KPP Pratama Tegal yang
tidak terpakai.
Lahan
kantor milik KPPBC TMP C Tegal yang baru memiliki luas 2.480 m2 dan
terletak tidak jauh dari CBD Kota Tegal. Harga tanah di sekitar lokasi tersebut
berdasarkan informasi yang diterima Tim Humas DJKN mencapai Rp4-5 juta per
meter persegi. Dengan menggunakan aset tersebut, maka KPPBC TMP C
Tegal tidak hanya menghemat biaya pengadaan tanah, tapi juga tidak perlu
lagi membayar sewa tanah yang per tahunnya mencapai Rp115 juta.
Pengalihan
status BMN dari satuan kerja (satker) yang menguasi BMN berlebih ke satker yang
membutuhkan merupakan salah satu bentuk optimalisasi BMN idle.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tegal Anas Waskita Jati
menyampaikan bahwa komunikasi yang baik dengan seluruh satker merupakan salah
satu kunci keberhasilan optimalisasi BMN. “Awalnya dari ngobrol-ngobrol, lalu
saling bertukar informasi mengenai aset mana yang nganggur. Kalau
ada yang membutuhkan, kami beri rekomendasi, lalu kami support kalau butuh data
atau informasi terkait prosedur,” terang Anas.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
disela-sela kunjungan kerjanya ke KPKNL Tegal juga berkesempatan meninjau pembangunan
Gedung KPPBC TMP C Tegal seluas 2.480 meter persegi pada Jumat, (10/08).
Kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Kepala
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY serta Kepala KPKNL Tegal ingin memastikan dan
mengetahui progress pembangunan kantor hasil dari pengalihan status BMN ini. (Tim Humas DJKN)