Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penilai Malaysia Kirim Delegasinya Ikuti Pelatihan Penilaian SDA di Indonesia
Kurniawan Sidik
Sabtu, 11 Agustus 2018 pukul 11:30:01   |   748 kali

Cimahi – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Sumber Daya Energi Terbarukan Berupa Panas Bumi di Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi pada 6 s.d. 11 Agustus 2018.

Program pelatihan penilaian ini menarik perhatian karena menjadi bagian dari inisiatif strategi transformasi kelembagaan DJKN dan merupakan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penilai DJKN yang pertama untuk tema panas bumi. Program pelatihan yang berjalan selama enam hari atau sebanyak 57 jam pelatihan ini diikuti oleh tujuh belas pegawai DJKN, satu orang widyaiswara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK), dan dua orang peserta dari Malaysia.  Peserta dari Malaysia ini adalah Ruzita Binti Abdullah, Senior Training Officer Institut Penilaian Negara (INSPEN) Malaysia dan Norliza Binti Nordin, District Valuer for Cawangan Johor, Jabatan Penilaian dan Pengkhitmatan Harta (JPPH) Malaysia.

Menurut Kepala Seksi Standarisasi Penilaian Sumber Daya Alam II Nurjanto yang hadir dalam Pelatihan Penilaian Sumber Daya Energi Terbarukan Berupa Panas Bumi sebagai penguji dan pendamping penyusunan laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL), latar belakang dari keikutsertaan peserta dari Malaysia adalah karena Malaysia belum pernah melakukan penilaian Sumber Daya Alam (SDA) dan ingin memperdalam tentang penilaian SDA. Nurjanto juga menerangkan bahwa untuk memperkaya ilmu penilaian, DJKN juga melakukan hal yang serupa dengan Malaysia. “Penilai DJKN juga mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Institut Penilaian Negara Malaysia,” jelasnya. Disamping itu, ada beberapa kerjasama lain yang dilakukan antara DJKN dengan Malaysia, diantaranya Nurjanto menyebutkan bahwa DJKN aktif dalam forum International Real Estate Research Simposium (IRERS) dan melakukan join research di bidang penilaian dengan Malaysia, seperti join research penilaian pasar properti dan penilaian SDA hutan.

Selain menghadirkan tenaga pengajar dari DJKN, Pelatihan Penilaian Sumber Daya Energi Terbarukan Berupa Panas Bumi melibatkan para praktisi dan instansi terkait bidang panas bumi seperti Aperta Ledy Alam (Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), Dewi Yulianti (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat), Sapto Ciptadi (Pertamina Geothermal Energy), serta Basuki Nugroho dan Fadruzil (Star Energy). Khusus untuk Star Energy, kerja sama yang dilakukan tidak terbatas pada penyediaan tenaga pengajar saja namun termasuk dengan penyediaan lokasi PKL. Aset Star Energy yang dipilih sebagai lokasi PKL adalah aset geothermal yang berada di Darajat, Garut. Lokasi yang memiliki waktu tempuh sekitar 3 jam dari BDK Cimahi ini dikunjungi peserta pelatihan pada Kamis, 9 Agustus 2018.

Pelatihan Penilaian Sumber Daya Energi Terbarukan Berupa Panas Bumi ini nampaknya memperoleh kesan yang positif dari peserta pelatihan. Norliza mengungkapkan bahwa dirinya merasa beruntung bisa bergabung dalam program pelatihan penilaian SDA panas bumi yang tidak ada di Malaysia. Menurutnya banyak hal yang didapat dalam program pelatihan ini. “Terutamanya memahami pembangunan industri gheotermal Indonesia seperti perkembangan daya tenaga panas bumi, eksplorasi sumber tenaga panas bumi, perusahaan sumber daya panas bumi banyak lagi info penilaian geothermal,” tukas Norliza.  (Tim Humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini