Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Permudah Pejabat Lelang, DJKN Kenalkan Modul Risalah Lelang
Azif Qurba Rahman
Jum'at, 10 Agustus 2018 pukul 09:46:30   |   1141 kali

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memperkenalkan Modul Risalah Lelang kepada perwakilan pejabat/pegawai yang melaksanakan fungsi lelang dalam acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pelelang dan PMK Nomor 13/PMK.06/2018 serta Pelatihan Aplikasi Risalah Lelang di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Batam pada Kamis -Jumat (9 - 10/8).

Aplikasi yang berfungsi untuk membantu Pejabat Lelang dalam membuat risalah lelang ini merupakan bagian modul pendukung dari Sistem Manajemen dan Informasi Lelang Elektronik (SMILE). Adapun SMILE sendiri merupakan salah satu fokus Direktorat Lelang DJKN terkait penyempurnaan proses bisnis dalam hal penyederhanaan pelaksanaan dan administrasi lelang dengan memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi (TIK).

Di hadapan para peserta yang berasal dari Seksi Lelang di KPKNL Wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi II DJKN Salman Paris Muda menjelaskan bahwa aplikasi ini mampu mencetak berbagai jenis risalah lelang meliputi Salinan Risalah Lelang, Kutipan Risalah Lelang, Grosse Risalah Lelang, serta Risalah Lelang. “Nantinya aplikasi ini dapat mengambil data yang diinput saat pra lelang oleh pemohon lelang, sehingga mempersingkat waktu dan mempermudah pekerjaan Pejabat Lelang,” jelas Salman ketika ditemui di sela kegiatan.

Salman juga menjelaskan bahwa aplikasi yang dikembangkan sendiri oleh DJKN ini sudah melalui tahap quality assurance dari Pusat Sistem Informasi dan Tehnologi Keuangan (PUSINTEK) dan dinyatakan lulus uji. “Saat ini kita sedang mengajukan permohonan hosting di server Data Center dan Data Recovery Center Kemenkeu. Setelah ini akan kita serahkan ke Direktorat Lelang DJKN untuk kemudian ditetapkan penggunaanya secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Lelang I DJKN Laesintje Wilar membenarkan bahwa aplikasi tersebut akan segera diterapkan bagi Kanwil DJKN dan KPKNL di seluruh indonesia. "Direktorat Lelang rencananya mewajibkan penerapan aplikasi tersebut segera setelah sosialisasi dilakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah frekuensi lelang mengalami tren yang selalu meningkat. Realisasi lelang pada tahun 2010 sejumlah 27.595 kali lelang meningkat sekitar dua kali lipat menjadi 56.053 kali lelang pada tahun 2017. Adapun frekuensi lelang pada semester I tahun 2018 sudah mencapai 21.132 kali lelang.

Selain di KPKNL Batam, sosialisasi modul risalah lelang yang dilaksanakan secara nasional ini juga dilaksanakan di Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, KPKNL Cirebon, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. (Tim Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini