Batam - Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memperkenalkan Modul Risalah Lelang kepada
perwakilan pejabat/pegawai yang melaksanakan fungsi lelang dalam acara
Sosialisasi Jabatan Fungsional Pelelang dan PMK Nomor 13/PMK.06/2018 serta
Pelatihan Aplikasi Risalah Lelang di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL Batam pada Kamis -Jumat (9 - 10/8).
Aplikasi yang berfungsi
untuk membantu Pejabat Lelang dalam membuat risalah lelang ini merupakan bagian
modul pendukung dari Sistem Manajemen dan Informasi Lelang Elektronik (SMILE).
Adapun SMILE sendiri merupakan salah satu fokus Direktorat Lelang DJKN terkait
penyempurnaan proses bisnis dalam hal penyederhanaan pelaksanaan dan administrasi
lelang dengan memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi (TIK).
Di hadapan para peserta yang berasal dari Seksi Lelang di KPKNL Wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi II DJKN Salman Paris Muda menjelaskan bahwa aplikasi ini mampu mencetak berbagai jenis risalah lelang meliputi Salinan Risalah Lelang, Kutipan Risalah Lelang, Grosse Risalah Lelang, serta Risalah Lelang. “Nantinya aplikasi ini dapat mengambil data yang diinput saat pra lelang oleh pemohon lelang, sehingga mempersingkat waktu dan mempermudah pekerjaan Pejabat Lelang,” jelas Salman ketika ditemui di sela kegiatan.
Salman juga menjelaskan
bahwa aplikasi yang dikembangkan sendiri oleh DJKN ini sudah melalui tahap
quality assurance dari Pusat Sistem Informasi dan Tehnologi Keuangan (PUSINTEK)
dan dinyatakan lulus uji. “Saat ini kita sedang mengajukan permohonan hosting
di server Data Center dan Data Recovery Center Kemenkeu. Setelah ini akan kita
serahkan ke Direktorat Lelang DJKN untuk kemudian ditetapkan penggunaanya
secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Subdirektorat Bina Lelang I DJKN Laesintje Wilar membenarkan bahwa aplikasi
tersebut akan segera diterapkan bagi Kanwil DJKN dan KPKNL di seluruh
indonesia. "Direktorat Lelang rencananya mewajibkan penerapan aplikasi
tersebut segera setelah sosialisasi dilakukan," ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah frekuensi lelang mengalami tren yang selalu meningkat. Realisasi lelang pada tahun 2010 sejumlah 27.595 kali lelang meningkat sekitar dua kali lipat menjadi 56.053 kali lelang pada tahun 2017. Adapun frekuensi lelang pada semester I tahun 2018 sudah mencapai 21.132 kali lelang.
Selain di KPKNL Batam, sosialisasi modul risalah lelang yang dilaksanakan secara nasional ini juga dilaksanakan di Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, KPKNL Cirebon, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. (Tim Humas DJKN)