Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Implementasi Pengarusutamaan Gender DJKN Diapresiasi
Ali Ridho
Kamis, 09 Agustus 2018 pukul 23:59:13   |   339 kali

Jakarta - Tim Evaluasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sudah dapat membuktikan secara formal bahwa DJKN telah menerapkan syarat implementasi PUG dengan baik. Syarat tersebut antara lain komitmen pimpinan, kebijakan organisasi, pemahaman pegawai, penyediaan dan fasilitas/sarana. Tim yang dipimpin oleh Yulfita Raharjo ini berharap agar DJKN tetap konsisten dalam mempertahankan keberlangsungan implementasi kebijakan yang responsif gender.

"Meskipun secara sistem sudah berjalan, namun perlu dilakukan gender audit yang mengevaluasi keseluruhan implementasi PUG dan keberhasilannya," ujar Ketua Tim Evaluasi PUG Yulfita kepada para pejabat dan pegawai DJKN di aula Gedung Syafrudin Prawiranegara pada Kamis (9/8).

Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwara menyampaikan bahwa penerapan program pengarusutamaan gender merupakan bagian dari strategi DJKN untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi DJKN di pengelolaan aset BUMN, Recovery pembiayaan, investasi, penyertaan modal pemerintah di berbagai BUMN dan penetapan kebijakan serta melakukan pelayanan lelang. "Disadari atau tidak, secara faktual kita telah mengimplementasikan PUG ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar menguraikan implementasi PUG secara rinci. Dodi secara detil menjelaskan apa saja yang telah dan akan dilakukan DJKN dalam implementasi PUG. Implementasi yang bersifat makro  berupa  kebijakan  maupun  mikro  dijelaskannya pula. Implementasi melalui peraturan, anggaran, sarana dan prasarana yang responsif gender.

Semua implementasi tersebut  bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan telah adil dan sejahtera bagi perempuan, laki-laki, difabel, lansia dan anak-anak, serta memastikan seluruh jajaran DJKN memahami konsep, prinsip, dan strategi PUG.

Di akhir sesi Tim Evaluasi mengkonfirmasi seluruh kebijakan yang sudah diambil dengan melakukan kunjungan on the spot ke sarana yang dibuat dalam rangka pengarusutamaan gender. "Kami di sini bukan menilai namun mengkonfirmasi apakah langkah yang sudah diambil sesuai dengan yang dipaparkan," jelas Tim Evaluasi. (Teks vilza foto Ferdi/Brillio)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini