Jakarta – Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan acara Internalisasi Bidang Kepatuhan Internal
untuk Kepala Bidang/Kepala Seksi dan pelaksana yang menjalankan tugas
pemantauan pengendalian intern pada Senin – Jumat (6-10/8) di Jakarta. Acara yang diselenggarakan oleh
Dalam laporannya, Kepala Bagian
OKI Jose Arif Lukito
menjelaskan bahwa kegiatan yang mengusung tagline
proses bisnis terjaga, risiko terkendali, dan kinerja optimal ini difokuskan
diantaranya pada Pemantauan Pengendalian Intern berdasarkan pada
KMK-940/KMK.09/2017, sosialiasasi perhitungan Nilai Kinerja Pegawai Kualitas
Kontrak Kinerja (NKP K3) dan mekanisme review
pengelola kinerja, serta tindak lanjut Rapat Kerja Nasional DJKN 2018 tentang quality assurance dan penguatan fungsi
kepatuhan internal, serta pengenalan aplikasi SMART modul Monitoring dan
Evaluasi.
Saat membuka acara, Sekretaris
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dodi Iskandar menyampaikan bahwa tugas Unit
Kepatuhan Internal (UKI) dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu pencegahan,
pemantauan pengendalian internal, dan penindakan.
Dodi menyampaikan bahwa tugas
pencegahan berkaitan dengan perilaku pegawai, misalnya melalui pembinaan kode
etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan, pelaksanaan tugas sebagai Unit
Pengendali Gratifikasi (UPG), dan pelaporan harta kekayaan. Tugas pemantauan pengendalian
internal berkaitan dengan pemantauan pengendalian intern atas proses bisnis
secara berkala baik di kantor pusat maupun kantor vertikal. Sedangkan dalam penindakan,
UKI juga memiliki tugas untuk melakukan penindakan yang dilakukan berdasarkan
adanya pengaduan dari masyarakat/pengguna layanan DJKN serta Hasil Audit
Investigasi Inspektorat Jenderal.
Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan
Kementerian Keuangan tidak mentoleransi semua bentuk pelanggaran. Setiap
pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. “Untuk itu, saya minta kepada
saudara-saudara sekalian untuk memastikan seluruh pegawai menjaga integritas
dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kepada para peserta, lulusan University of Colorado ini berpesan agar
acara ini dimanfaatkan sebagai sarana menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari
narasumber yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Bagian OKI DJKN, dan Direktorat Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN. “Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan
internalisasi ini dengan sebaik-baiknya, mengingat kegiatan ini sangat relevan
dengan pelaksanaan tugas sehari-hari di bidang kepatuhan internal,” pesan Dodi. (Tim Humas DJKN)