Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jaga Proses Bisnis dan Kendalikan Risiko, DJKN Adakan Internalisasi Bidang Kepatuhan Internal
Azif Qurba Rahman
Senin, 06 Agustus 2018 pukul 18:08:03   |   639 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan acara Internalisasi Bidang Kepatuhan Internal untuk Kepala Bidang/Kepala Seksi dan pelaksana yang menjalankan tugas pemantauan pengendalian intern pada Senin – Jumat (6-10/8) di Jakarta. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat DJKN ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang/Kepala Seksi beserta satu pelaksana yang membidangi kepatuhan internal.

Dalam laporannya, Kepala Bagian OKI Jose Arif Lukito menjelaskan bahwa kegiatan yang mengusung tagline proses bisnis terjaga, risiko terkendali, dan kinerja optimal ini difokuskan diantaranya pada Pemantauan Pengendalian Intern berdasarkan pada KMK-940/KMK.09/2017, sosialiasasi perhitungan Nilai Kinerja Pegawai Kualitas Kontrak Kinerja (NKP K3) dan mekanisme review pengelola kinerja, serta tindak lanjut Rapat Kerja Nasional DJKN 2018 tentang quality assurance dan penguatan fungsi kepatuhan internal, serta pengenalan aplikasi SMART modul Monitoring dan Evaluasi.

Saat membuka acara, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dodi Iskandar menyampaikan bahwa tugas Unit Kepatuhan Internal (UKI) dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu pencegahan, pemantauan pengendalian internal, dan penindakan.

Dodi menyampaikan bahwa tugas pencegahan berkaitan dengan perilaku pegawai, misalnya melalui pembinaan kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan, pelaksanaan tugas sebagai Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), dan pelaporan harta kekayaan. Tugas pemantauan pengendalian internal berkaitan dengan pemantauan pengendalian intern atas proses bisnis secara berkala baik di kantor pusat maupun kantor vertikal. Sedangkan dalam penindakan, UKI juga memiliki tugas untuk melakukan penindakan yang dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat/pengguna layanan DJKN serta Hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan Kementerian Keuangan tidak mentoleransi semua bentuk pelanggaran. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. “Untuk itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk memastikan seluruh pegawai menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Kepada para peserta, lulusan University of Colorado ini berpesan agar acara ini dimanfaatkan sebagai sarana menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Bagian OKI DJKN, dan Direktorat Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN. “Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan internalisasi ini dengan sebaik-baiknya, mengingat kegiatan ini sangat relevan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari di bidang kepatuhan internal,” pesan Dodi. (Tim Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini