Padangsidimpuan - Bidang
Lelang dan Bidang KIHI Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara menggelar
Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan seluruh jajaran
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayahnya pada Rabu
hingga Jumat, 1-3 Agustus 2018 di KPKNL Padangsidimpuan.
Hadir dalam kegiatan ini
perwakilan dari seksi lelang dan seksi Hukum Informasi serta pejabat lelang
dari masing-masing KPKNL, yaitu Medan, Pematangsiantar, Kisaran dan
Padangsidimpuan,
Kepala
Bidang Lelang Kanwil Sumut, Diki Zaenal Abidin yang mewakili Kakanwil DJKN
Sumut, menyampaikan tujuan utama acara ini, yakni untuk menjalin silaturahmi dengan
para pegawai di KPKNL. “FGD ini sendiri merupakan bagian dari silaturahmi, sehingga
dari pertemuan ini akan tercipta sesuatu yang lain, yang tidak biasa,” ungkap
Diki
Diki
juga mengharapkan melalui acara ini para pegawai bisa saling mengisi, sharing untuk mencari solusi. “Semoga
kita disini semua saling mengisi, kita sharing semua masalah termasuk juga
solusi yang diterapkan yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
DJKN pada umumnya dan khususnya untuk Kanwil DJKN Sumut,” tuturnya.
Selanjutnya,
Diki mengingatkan peserta FGD, bahwa berdasarkan RoadMap yang telah
disusun, Tahun 2018 ini merupakan tahun bagi Kanwil DJKN Sumut untuk
mengedepankan Optimalisasi Layanan Lelang kepada stakeholder. “Setiap gerak, setiap langkah dan setiap tahapan yang
kita lakukan harus merujuk pada mainframe
yang telah disusun,” tegasnya.
Beberapa
tujuan acara yang disampaikan Diki dalam kesempatan ini, antara lain:
1. Agar FGD ini menghasilkan solusi, baik secara administrasi, hukum
dan keilmuan;
2. Forum yang menghasilkan terobosan, inisiatif strategis atau
sesuatu yang baru yang pernah terpikirkan/belum tercatatkan dengan baik untuk
dijadikan usulan ke Kantor Pusat DJKN;
3. Forum yang atraktif yang mengeluarkan ide-ide yang brilian, baru
dan out of the box;
4. Agar Kanwil DJKN turut andil memberikan warna bagi DJKN secara
umum dalam hal memberikan ide-ide, usulan bahan-bahan yang dapat dijadikan
kebijakan untuk Kantor Pusat, khususnya kebijakan bagi Kanwil DJKN Sumut
sendiri.
Selanjutnya dalam acara
diskusi, pembahasan serta sharing permasalahan/solusi dari
masing-masing KPKNL dipimpin dan dimoderatori juga secara langsung oleh Diki. Berbagai
permasalahan yang telah di-cluster
dan dikemas sedemikian rupa membuat acara ini tetap fokus dan menarik untuk
disimak masing-masing peserta KPKNL yang hadir.
"Kami minta, satu
persatu perwakilan dari KPKNL untuk menyampaikan poin-poin permasalahan yang
dihadapi dan bagaimana solusi yang diterapkan, sementara temen-temen KPKNL yang
lain memberikan tanggapan dan komentarnya berdasarkan pengetahuan keilmuan
maupun pengalaman empirisnya," pinta sang moderator.
Pada sesi kedua FGD,
giliran Kepala Bidang KIHI, Tagor Sitanggang memberikan materi diskusi terkait “Three Lines of Defence” dan
mencoba untuk menghubungkan praktik layanan lelang yang ada di Kanwil DJKN
Sumut dengan implikasi gugatan hukum yang muncul dilapangan. Ia mencoba
menjelaskan dan memetakan berkas perkara yang ada berdasarkan objek yang sering
dijadikan gugatan oleh para penggugat.
Di akhir acara, disusun
butir-butir hasil FGD yang merupakan puncak dari acara. Butir-butir tersebut untuk
selanjutnya akan dijadikan kesepakatan/rujukan bersama serta sebagai
bahan-bahan usulan untuk memberi masukan dan kebijakan pada Kantor Pusat. (Penulis/Foto: seksi Informasi, Bidang KIHI).