Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiri RUPS PT SEG
Azif Qurba Rahman
Kamis, 02 Agustus 2018 pukul 16:50:40   |   1809 kali

Bogor - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rahmatarwata menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) untuk tahun buku 2017, Selasa (26/7) di Bogor. Pada kegiatan ini Isa didampingi Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Indra Surya, Direktur Lelang DJKN Lukman Efendi, dan Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan (TPHK) DJKN Sudarsono. Dirjen KN hadir sebagai perwakilan Kementerian Keuangan yang menguasai 96 persen saham perseroan yang bersumber dari aset eks PT PPA.

RUPS bertujuan untuk membahas persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2017 PT SEG, persetujuan rencana penggunaan laba bersih, penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2018, serta agenda lain yang terkait dengan tata kelola perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT SEG Imam Puji Hartono memaparkan kinerja perusahaan tahun 2017 kepada Pemegang Saham. Menurutnya kinerja perseroan menunjukkan hasil yang cukup baik. “Perseroan telah semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan dan melakukan efisiensi biaya sehingga berhasil mencetak laba bersih cukup signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Imam menyampaikan bahwa untuk memberikan hasil yang maksimal kepada para pemegang saham, PT SEG saat ini sedang menyiapkan rencana kerjasama dengan PT PPA dan PT Adhi Karya untuk pengembangan dan optimalisasi lahan milik perseroan.

Menanggapi hal tersebut, Isa meminta perseroan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola. dan melakukan kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan unit Lain dibawah Kementerian Keuangan. Isa juga menekankan pentingnya semangat efisiensi. “Principle of efficiency kita terus terapkan, sekalipun kita ingin mencapai goal, kita capai dengan cara yang paling efisien,” pesannya.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan tahun 2017. Kemudian laba bersih akan digunakan untuk cadangan modal disetor, dan sisanya dicatat sebagai laba ditahan. Pemegang saham juga akan segera menetapkan besaran remunerasi dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (Tim PKNSI DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini