Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Berhasil Pertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan BUN 2017
Bend Abidin Santosa
Selasa, 24 Juli 2018 pukul 15:55:42   |   795 kali

Jakarta – Pemerintah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2017 yang di dalamnya terdapat Laporan Keuangan Investasi Pemerintah (LKIP) 2017. “Kita patut bersyukur atas capaian tersebut karena LKIP dengan nilai investasi per 31 Desember 2017 sebesar Rp2.727.28 triliun atau 45,85% dari nilai aset pada LKPP 2017 telah memberikan sumbangsih yang besar dalam mempertahankan opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red),” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmtarwata saat memberikan arahan dalam acara Koordinasi Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah Semester I 2018 pada Selasa, (24/7) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


Dirjen Kekayaan Negara memandang penting karena acara ini merupakan forum komunikasi untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi antara DJKN selaku unit pembantu Pengguna Anggaran BUN Bagian Anggaran (BA) 999.03 pengelola investasi pemerintah dengan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BUN BA 999.03 dan para satker/entitas di bawahnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi pemerintah yang efisien, transparan, dan akuntabel.


Dalam kebijakan pengelolaan investasi, lanjutnya, pemerintah menguatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) khususnya peran strategis sebagai agent of development and change yang dapat mengubah paradigma belanja negara kepada investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi negara dan multiflier effect yang lebih besar di masa depan. “Investasi kepada BUMN, BLU, PTNBH dan investasi pada lembaga keuangan internasional menjadi sangat penting untuk berkontribusi memberikan manfaat bagi kepentingan negara,” urainya.


Isa Rachmatarwata merinci dukungan pemerintah terbukti pada anggaran pembiayaan Investasi pada BUMN dan BLU yang signifikan sejak tahun 2015. Pada tahun 2015, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan investasi sebesar Rp78,79 triliun, tahun 2016 sebesar Rp89,73 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60,76 triliun, dan tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp65,93 triliun. “Dukungan ini juga akan terus diberikan pada tahun 2019 yang proses pembahasannya sudah mulai dilaksanakan di DPR RI,” katanya.


Terakhir ia mengharapkan seluruh elemen dapat bekerja sama dengan semakin baik dalam mengelola dan menyelesaikan temuan audit BPK RI. Semakin hari seharusnya semakin sedikit temuan audit yang terjadi, dan saldo temuan-temuan dari tahun-tahun sebelumnya dapat segera terselesaikan.

Di tempat yang sama, narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Endah Martiningrum menjelaskan mengenai peningkatan kualitas penyusunan LKIP semester I tahun 2018. Ia menyampaikan beberapa permasalahan terkait penyusunan pelaporan antara lain, keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan dari UAKPA BUN, keterlambatan penyampaian laporan keuangan dari UAKPA-BUN pada lingkup Kementerian BUMN, dan pengungkapan yang belum memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


“Selain itu juga, Keterbatasan kemampuan penyusun laporan keuangan/ operator dalam memahami aplikasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara-red) dan kesalahan perhitungan penyisihan piutang,” ujarnya.


Untuk mengatasi masalah itu, dirinya memberikan strategi peningkatan kualitas LKIP antara lain,  Mengefektifkan peran APIP dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan, penyampaian laporan yang tepat waktu, UAKPABUN agar melakukan analisis dan telaah laporan Keuangan secara berkala, dan segera menindaklanjuti penyelesaian temuan BPK serta berkoordinasi dengan APBUN (DJKN) dalam penyelesaian temuan BPK tersebut. Selain itu, juga pengungkapan yang lebih memadai pada CaLK dan peningkatan kemampuan penyusun Laporan keuangan/operator dalam mengoperasikan aplikasi SPAN.


Selain dari DJPBN, narasumber dari BPK RI Winner Franky Manalu menjelaskan mengenai penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI pada BA.999.03. Winner mengemukakan temuan dari tahun ke tahun mulai tahun 2013-2017 antara lain mengenai dana bergulir dan investasi non permanen lainnya yang dikelola BLU belum sepenuhnya digulirkan dan diinvestasikan, proses penetapan peraturan pemerintah atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) yang belum selesai, serta proses penyelesaian BPYBDS sebesar Rp58,02 triliun menjadi PMN berlarut-larut.


Terkait masalah ini, ia menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu, memerintahkan DJKN melakukan assesment atas kemampuan masing-masing BLU dalam menyalurkan dana bergulir dan investasi pemerintah dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas permasalahan yang sama dalam LHP BPK sebelumnya terkait penetapan kebijakan secara formal mengenai perlakuan BPYBDS. “BPK juga merekomendasikan kepada Menkeu selaku BUN agar berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Sekretariat Negara dan DPR untuk segera menyelesaikan status BPYBDS menjadi PMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Bnz/jo/pon/mel-Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini