Bandar Lampung - Road Map Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) to Distinguished Asset Manager masih
memerlukan penyempurnaan. Hasil pelaksanaan rapat kerja nasional (rakernas)
2018 diharapkan mampu menjadi inspirasi dan ide untuk memperkaya kerangka road
map tersebut. Demikian harapan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
saat menutup Rakernas DJKN 2018 (20/7) di Bandar Lampung. “Butir-butir Rakernas DJKN 2018 merupakan
komitmen bersama yang harus kita implementasikan, kita monitor, serta kita
evaluasi implementasinya, bukan hanya sekedar dokumentasi yang akan memenuhi
arsip kita,” tegasnya.
Dirjen Kekayaan Negara mengingatkan
bahwa semangat kebersamaan sebagai insan DJKN harus terus terikat dengan erat. Semangat
kebersamaan akan membuat pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pengelola
kekayaan negara lebih efektif, efisien, optimal dan sustainable. “Kebersamaan kita tidak hanya dilakukan pada acara rakernas
saja, kebersamaan harus selalu ditumbuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,”
imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris
DJKN Dodi Iskandar membacakan butir-butir rakernas DJKN 2018 sebagai berikut :
1.
Simplifikasi pengelolaan kekayaan
negara diarahkan pada 3 hal, yaitu:
a. Penyempurnaan
peraturan melalui:
b. Simplifikasi
proses bisnis melalui:
c. Penataan
kelembagaan melalui:
2.
Penguatan layanan di lingkungan DJKN
diterapkan melalui:
a.
Pedoman
penyusunan layanan minimal APT yang meliputi:
i.
Sarana
pendukung layanan;
ii.
Jenis informasi
yang ditampilkan (persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu
penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan);
iii.
Pembaruan template
dan fitur yang memuat informasi digital.
b. Prosedur/tahapan layanan APT.
c. Pembagian petugas layanan APT dan manager on duty.
d. Diklat petugas layanan APT.
e. Monitoring dan evaluasi oleh Kanwil di lingkungan DJKN
mengenai kesesuaian sarana dan SDM APT di KPKNL yang berada di wilayah
kerjanya.
f. Penyediaan sarana penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan penyediaan ruang untuk kelompok
prioritas.
g. Internalisasi isu integritas dalam berbagai kesempatan
rapat.
h. Penerapan komponen-komponen dalam WBK/WBBM sebagai budaya
di seluruh instansi vertikal DJKN.
3.
Dalam rangka memperkuat dukungan TIK dalam perubahan budaya organisasi
untuk mendukung layanan diperlukan:
a. Komitmen pimpinan yang kuat.
b. Penguatan struktur organisasi dan SDM TIK.
c. Penyelenggaraan proses bisnis yang komprehensif.
d. Penguatan infratruktur TIK dan penyelarasan grand design
TIK.
e. Pengembangan aplikasi yang memenuhi kebutuhan stakeholder.
4.
Penguatan budaya organisasi ditinjau
dari perspektif SDM dilakukan melalui penerapan kode etik dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi. Untuk memiliki kode etik yang efektif diperlukan
penyempurnaan yang berkesinambungan terhadap nilai-nilai yang terpresentasi
dalam kode etik. Penyempurnaan dilakukan melalui (i) penyusunan kode etik yang
dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, (ii) monitoring dan
evaluasi efektivitas penerapan kode etik.
5.
Untuk mengelola reputasi DJKN
dilakukan strategi komunikasi melalui:
a.
penguatan branding DJKN melalui penyusun narasi dasar DJKN, Pengelolaan personal branding dan menjadikan
Kepala KPKNL sebagai duta image DJKN.
b.
penguatan komunikasi internal.
c.
penguatan komunikasi eksternal
d.
penyusunan calender event yang terintegrasi sebagai dasar identifikasi isu-isu
seputar DJKN.
6.
Upaya penjaminan kualitas atas
produk layanan DJKN serta penguatan peran kepatuhan internal diterapkan melalui
strategi:
a. Pelaksanaan
internalisasi secara periodik terhadap fungsi UKI (three lines of defence,
kode etik, dan nilai-nilai Kementerian Keuangan) kepada seluruh pegawai.
b. Pemenuhan
formasi baik dari sisi kuantitas dan kompetensi pada seksi teknis dan UKI.
c. Pembentukan career
path posisi UKI sebagai salah satu kualifikasi dipertimbangkannya
pegawai untuk dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi (misalnya eselon III
dan eselon IV).
7.
Local
wisdom Provinsi Lampung yang dapat dijadikan inspirasi bagi kita
adalah peran pemimpin (leader)
sebagai salah satu komponen terpenting yang menentukan keberhasilan sebuah
transformasi. Pemimpin yang mampu menjadi mobilisator, komunikator,
justifikator dan evaluator atas seluruh komponen dalam organisasi melalui
keteladan yang baik. Pemimpin yang berintegritas tanpa batas, seorang
profesional yang memiliki jati diri kebangsaan, memberikan layanan terbaik
kepada masyarakat, menjaga sinergi melalui prilaku afirmatif antar generasi dan
hirarki, serta berupaya mencapai kesempurnaan melalui pembelajaran tanpa akhir.
Dalam rakernas 2018 ini,
Dirjen Kekayaan Negara meresmikan gudang arsip kantor pusat DJKN, rumah negara
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, KPKNL Pangkal
Pinang, KPKNL Kanwil DJKN Banten dan Kanwil DJKN Jawa Timur serta peluncuran
jabatan fungsional pelelang. Di bidang Teknologi Informasi, juga diluncurkan
aplikasi SMARt APT, APT Online dan link website pengarusutamaan gender (PUG).
Selain itu, Dirjen
Kekayaan Negara juga memberikan apresiasi kepada pegawai DJKN yang menyabet juara
dalam International Real Estate Research Symposium (IRERS) yaitu Jerri Falson sebagai
terbaik kedua dalam Merit Awards dan M. Miftahul Huda sebagai paper terunik
dalam Encouragement Award.