Jakarta - Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Workshop
Piutang Negara dengan tema Pengelolaan Piutang Negara yang Akuntabel dan Sesuai
Ketentuan pada (23/7) di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan RI. Kegiatan yang
dihadiri oleh perwakilan dari 87 Kementerian/Lembaga (K/L) ini diselenggarakan
sebagai upaya mengoptimalkan koordinasi DJKN dengan K/L dalam pengurusan
piutang negara.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menekankan pentingnya
menyajikan nilai wajar piutang dalam neraca. "Secara wajar artinya tidak over dan understated", tegasnya. Mardiasmo juga menyampaikan bahwa
penyajian piutang (dalam LKPP-red) selanjutnya harus lebih hati-hati karena jumlahnya
yang cukup besar, yaitu mencapai kurang lebih Rp158,6T pada 2017.
Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono menyampaikan
bahwa penyajian data piutang negara yang dapat diandalkan pada akhir tahun merupakan
hal yang krusial. Sebab, dari nilai piutang yang dicatat di akhir tahun,
diharapkan ada penerimaan negara dari penagihan piutang yang akan menjadi
sumber pembiayaan negara di tahun berikutnya. "Yang tidak dapat ditagih
harusnya diberi catatan", ujarnya. Rekomendasi ini berkaitan dengan
penyisihan piutang pada K/L yang disinyalir belum sepenuhnya sesuai dengan
ketentuan.
Menyinggung mengenai upaya penagihan piutang, Agus juga menyarankan agar
masing-masing K/L membentuk badan yang bertugas untuk memantau dan melaksanakan
penagihan piutang secara reguler. "Law
enforcement jangan menunggu macet", ujarnya. Dengan cara ini
diharapkan proses penagihan piutang negara tidak berlarut-larut.
Pada sesi diskusi, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Negara Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan materi
Kebijakan Akuntansi Piutang Negara dan dilanjutkan oleh Direktur Piutang Negara
dan Kekayaan negara Lain-Lain Purnama T. Sianturi yang menyampaikan materi
Pengurusan dan Penghapusan Piutang Negara. Dari diskusi ini diharapkan
pemahaman K/L mengenai pengelolaan piutang negara dapat meningkat dan
permasalahan-permasalahan teknis dapat diperoleh solusinya. (Humas DJKN)