Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Workshop Piutang Negara, Anggota II BPK RI: Law Enforcement Jangan Menunggu Macet
Melliana Andriani Susanto
Senin, 23 Juli 2018 pukul 14:52:11   |   878 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Workshop Piutang Negara dengan tema Pengelolaan Piutang Negara yang Akuntabel dan Sesuai Ketentuan pada (23/7) di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan RI. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 87 Kementerian/Lembaga (K/L) ini diselenggarakan sebagai upaya mengoptimalkan koordinasi DJKN dengan K/L dalam pengurusan piutang negara.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menekankan pentingnya menyajikan nilai wajar piutang dalam neraca. "Secara wajar artinya tidak over dan understated", tegasnya. Mardiasmo juga menyampaikan bahwa penyajian piutang (dalam LKPP-red) selanjutnya harus lebih hati-hati karena jumlahnya yang cukup besar, yaitu mencapai kurang lebih Rp158,6T pada 2017.

Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono menyampaikan bahwa penyajian data piutang negara yang dapat diandalkan pada akhir tahun merupakan hal yang krusial. Sebab, dari nilai piutang yang dicatat di akhir tahun, diharapkan ada penerimaan negara dari penagihan piutang yang akan menjadi sumber pembiayaan negara di tahun berikutnya. "Yang tidak dapat ditagih harusnya diberi catatan", ujarnya. Rekomendasi ini berkaitan dengan penyisihan piutang pada K/L yang disinyalir belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Menyinggung mengenai upaya penagihan piutang, Agus juga menyarankan agar masing-masing K/L membentuk badan yang bertugas untuk memantau dan melaksanakan penagihan piutang secara reguler. "Law enforcement jangan menunggu macet", ujarnya. Dengan cara ini diharapkan proses penagihan piutang negara tidak berlarut-larut.

Pada sesi diskusi, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan materi Kebijakan Akuntansi Piutang Negara dan dilanjutkan oleh Direktur Piutang Negara dan Kekayaan negara Lain-Lain Purnama T. Sianturi yang menyampaikan materi Pengurusan dan Penghapusan Piutang Negara. Dari diskusi ini diharapkan pemahaman K/L mengenai pengelolaan piutang negara dapat meningkat dan permasalahan-permasalahan teknis dapat diperoleh solusinya. (Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini