Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakernas 2018: Wujudkan DJKN Sebagai Distinguished Asset Manager
Nurul Hidayat
Jum'at, 20 Juli 2018 pukul 07:31:38   |   1965 kali

Bandar Lampung – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata berkesempatan menyampaikan paparan pada sesi pembuka di hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Rakernas DJKN), pada Kamis (19/08) di Bandar Lampung.

Dalam paparannya Isa menyampaikan bahwa sesi pada hari kedua pelaksanaan Rakernas DJKN ini merupakan agenda yang lebih serius, karena akan membangun konsep yang bersifat implementatif yang akan diterapkan untuk mengubah dan membawa DJKN menjadi Distinguish Asset Manager. “Saya memberikan kata-kata distinguish artinya ini bukan asset manager yang biasa, tetapi asset manager yang disegani dan dihormati sebagai asset manager yang efektif dan produktif yang kemudian betul-betul bisa mengelola aset itu menjadi aset yang bermanfaat baik dari sisi ekonomi, sosial dan juga finansial,” terangnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Menteri Keuangan ini menuturkan bahwa guna mewujudkan hal tersebut disusun enam pokja yang beranggotakan pejabat-pejabat baik dari kantor pusat, kantor wilayah (Kanwil) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keenam pokja dimaksud akan membahas topik perubahan di DJKN dengan tidak mengabaikan aspek perundang-undangan, aspek manajemen makro, aspek pembinaan dan aspek operasional di lapangan.

Adapun keenam pokja yang dibentuk terdiri dari Pokja 1 yang membahas Perubahan Proses Bisnis dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Ferdinan Lengkong dan wakil ketua Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Eko Prasetyo, Pokja 2 yang membahas Peningkatan Pelayanan dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edih Mulyadi dan wakil ketua Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Sudarsono.

Kemudian Pokja 3 membahas Dukungan IT (information and technology – red) dalam Penguatan Budaya Organisasi dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh Kurniawan Nizar dan wakil ketua Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Arik Hariyono, dan Pokja 4 yang membahas Peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Penguatan Budaya Organisasi dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari dan wakil ketua Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Joko Prihanto.

Adapun dua Pokja terakhir adalah Pokja 5 yang membahas Strategi Komunikasi dalam Mengelola Reputasi dengan diketuai oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari dan wakil ketua Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarya Tavianto Noegroho, dan Pokja 6 yang membahas Quality Assurance dan Penguatan Fungsi Kepatuhan Internal dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto dan wakil ketua Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Tugas Agus Priyo Waluyo.

 Pleno Pokja

Hasil pembahasan keenam Pokja tersebut dipresentasikan dan dipaparkan oleh masing-masing pokja dalam bentuk rapat pleno. Adapun Pleno dibagi kedalam dua sesi, untuk sesi pertama merupakan pemaparan dari Pokja 1 sampai dengan Pokja 3 dengan pemimpin pleno Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, sedangkan untuk sesi kedua merupakan pemaparan dari Pokja 4 sampai dengan Pokja 6 dengan pemimpin pleno Sekretaris DJKN Dodi Iskandar.

Jalannya pleno berlangsung dengan produktif dan dinamis dengan banyaknya pertanyaan dan masukan yang datang dari peserta pleno. Pertanyaan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi tambahan ide dan gagasan sehingga dapat memperkaya hasil yang telah dibahas sebelumnya oleh masing-masing pokja.

Paparan Hasil Mini Study

Selain pelaksanaan pleno pokja, dilaksanakan pula presentasi atas hasil mini study dari dua tim yang dibentuk oleh Sekretariat DJKN. Tim tersebut beranggotakan masing-masing empat kepala KPKNL yang sebelumnya melakukan penelitian sederhana dengan objek penelitian KPKNL Bandar Lampung untuk tim 1, dan KPKNL Metro untuk tim 2.

Mini study dilakukan dengan menggunakan parameter sebagaimana parameter dibentuknya pokja, yaitu perubahan proses bisnis, peningkatan pelayanan, dukungan IT dalam penguatan budaya organisasi, peran SDM dalam penguatan budaya organisasi, strategi komunikasi dalam mengelola reputasi dan quality assurance dan penguatan fungsi kepatuhan internal. Keenam parameter diteliti pengimplementasiannya baik oleh KPKNL Bandar Lampung maupun KPKNL Metro.

Di akhir sesi, Isa memaparkan bahwa hasil dari pleno pokja merupakan hasil interaksi yang mulai dibangun antara para pejabat baik di pusat maupun di daerah sehingga hal ini terus menerus harus dikembangkan karena masih banyak room for improvement. “Perlu dilakukan balancing atas hasil dari diskusi yang dilakukan agar rekomendasi tidak terlalu bersifat general dan tidak menukik menjadi teknis, sehingga rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan,” terangnya. Isa juga memberikan mandat kepada Sekretaris DJKN dan Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat untuk dapat melakukan monitor atas action plan yang sudah direncanakan untuk diimplementasikan.

Selain itu atas hasil mini study Isa menjelaskan bahwa hal itu bukan sekedar peer review biasa, tetapi juga untuk melakukan pembelajaran atas inisiatif-inisiatif unggulan yang bisa dicontoh dan diterapkan oleh KPKNL lainnya. “Jangan sampai inisiatif-inisiatif unggulan itu hanya berhenti di KPKNL tersebut, tetapi harus dapat ditiru dan dicontoh oleh KPKNL lainnya,” ujarnya. (Tim Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini