Bandar Lampung – Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Isa Rachmatarwata berkesempatan menyampaikan paparan pada sesi pembuka
di hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (Rakernas DJKN), pada Kamis (19/08) di Bandar Lampung.
Dalam paparannya Isa menyampaikan bahwa sesi
pada hari kedua pelaksanaan Rakernas DJKN ini merupakan agenda yang lebih serius,
karena akan membangun konsep yang bersifat implementatif yang akan diterapkan
untuk mengubah dan membawa DJKN menjadi Distinguish
Asset Manager. “Saya memberikan kata-kata distinguish artinya ini bukan asset
manager yang biasa, tetapi asset
manager yang disegani dan dihormati sebagai asset manager yang efektif dan produktif yang kemudian betul-betul
bisa mengelola aset itu menjadi aset yang bermanfaat baik dari sisi ekonomi, sosial
dan juga finansial,” terangnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai staf
ahli Menteri Keuangan ini menuturkan bahwa guna mewujudkan hal tersebut disusun enam pokja yang beranggotakan pejabat-pejabat baik
dari kantor pusat, kantor wilayah (Kanwil) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keenam pokja dimaksud akan membahas topik perubahan
di DJKN dengan tidak mengabaikan aspek perundang-undangan, aspek manajemen
makro, aspek pembinaan dan aspek operasional di lapangan.
Adapun keenam pokja yang dibentuk terdiri
dari Pokja 1 yang membahas Perubahan Proses Bisnis dengan diketuai oleh Kepala
Kanwil DJKN Sulawesi Utara Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Ferdinan
Lengkong dan wakil ketua Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Eko
Prasetyo, Pokja 2 yang membahas Peningkatan Pelayanan dengan diketuai oleh
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edih Mulyadi dan wakil ketua Tenaga
Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Sudarsono.
Kemudian Pokja 3 membahas Dukungan IT (information and technology – red) dalam
Penguatan Budaya Organisasi dengan diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh
Kurniawan Nizar dan wakil ketua Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi
dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Arik Hariyono, dan Pokja 4 yang membahas
Peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Penguatan Budaya Organisasi dengan
diketuai oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari dan
wakil ketua Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Joko Prihanto.
Adapun dua Pokja terakhir adalah Pokja 5 yang
membahas Strategi Komunikasi dalam Mengelola Reputasi dengan diketuai oleh
Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari dan wakil
ketua Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarya Tavianto Noegroho,
dan Pokja 6 yang membahas Quality
Assurance dan Penguatan Fungsi Kepatuhan Internal dengan diketuai oleh
Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto dan
wakil ketua Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Tugas
Agus Priyo Waluyo.
Hasil pembahasan keenam Pokja tersebut dipresentasikan
dan dipaparkan oleh masing-masing pokja dalam bentuk rapat pleno. Adapun Pleno
dibagi kedalam dua sesi, untuk sesi pertama merupakan pemaparan dari Pokja 1
sampai dengan Pokja 3 dengan pemimpin pleno Direktur Hukum dan Hubungan
Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, sedangkan untuk sesi kedua merupakan
pemaparan dari Pokja 4 sampai dengan Pokja 6 dengan pemimpin pleno Sekretaris
DJKN Dodi Iskandar.
Jalannya pleno berlangsung dengan produktif dan
dinamis dengan banyaknya pertanyaan dan masukan yang datang dari peserta pleno.
Pertanyaan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi tambahan ide dan gagasan
sehingga dapat memperkaya hasil yang telah dibahas sebelumnya oleh
masing-masing pokja.
Paparan
Hasil Mini Study
Selain pelaksanaan pleno pokja, dilaksanakan pula
presentasi atas hasil mini study dari
dua tim yang dibentuk oleh Sekretariat DJKN. Tim tersebut beranggotakan masing-masing
empat kepala KPKNL yang sebelumnya melakukan penelitian sederhana dengan objek
penelitian KPKNL Bandar Lampung untuk tim 1, dan KPKNL Metro untuk tim 2.
Mini
study dilakukan dengan menggunakan
parameter sebagaimana parameter dibentuknya pokja, yaitu perubahan proses
bisnis, peningkatan pelayanan, dukungan IT dalam penguatan budaya organisasi, peran
SDM dalam penguatan budaya organisasi, strategi komunikasi dalam mengelola
reputasi dan quality assurance dan
penguatan fungsi kepatuhan internal. Keenam parameter diteliti
pengimplementasiannya baik oleh KPKNL Bandar Lampung maupun KPKNL Metro.
Di akhir sesi, Isa memaparkan bahwa hasil
dari pleno pokja merupakan hasil interaksi yang mulai dibangun antara para
pejabat baik di pusat maupun di daerah sehingga hal ini terus menerus harus dikembangkan
karena masih banyak room for improvement.
“Perlu dilakukan balancing atas hasil
dari diskusi yang dilakukan agar rekomendasi tidak terlalu bersifat general dan tidak menukik menjadi
teknis, sehingga rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan,” terangnya. Isa
juga memberikan mandat kepada Sekretaris DJKN dan Direktur Hukum dan Hubungan
Masyarakat untuk dapat melakukan monitor atas action plan yang sudah direncanakan untuk diimplementasikan.
Selain itu atas hasil mini study Isa menjelaskan bahwa hal itu bukan sekedar peer review biasa, tetapi juga untuk
melakukan pembelajaran atas inisiatif-inisiatif unggulan yang bisa dicontoh dan
diterapkan oleh KPKNL lainnya. “Jangan sampai inisiatif-inisiatif unggulan itu
hanya berhenti di KPKNL tersebut, tetapi harus dapat ditiru dan dicontoh oleh
KPKNL lainnya,” ujarnya. (Tim Humas DJKN)