Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) mengadakan acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara
(BMN) Tingkat Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Semester I Tahun 2018 pada Senin
(16/7) di Aula Lantai 5 Gedung Syafrudin Prawiranegara II. Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk menyajikan nilai BMN yang valid, akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan. Validitas dan keakuratan data BMN akan mempengaruhi
kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Dalam sambutannya, Direktur BMN DJKN
Encep Sudarwan memberikan apresiasi atas kinerja K/L terkait pengelolaan dan
penatausahaan BMN yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). Encep berharap agar kinerja pengelolaan dan
penatausahaan BMN ini dipertahankan.
Encep menjelaskan bahwa Rekonsiliasi dan
Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2018 ini merupakan acara rekonsiliasi
dan pemutakhiran data BMN yang terakhir dilakukan dengan tatap muka. Selanjutnya,
rekonsiliasi akan dilakukan secara elektronik dan tanpa tatap muka sehingga kesalahan
data akan cepat ditemukan dan dapat segera dikoreksi.
“Nanti pertemuan hanya akan dilakukan
untuk hal-hal yang sifatnya strategis saja,” ujarnya.
Tidak lupa pula Encep mengingatkan agar
K/L memperhatikan aspek fisik dari BMN. Data yang tercatat dalam database BMN
harus sama dengan kondisi fisik barang di lapangan. Hal ini juga menjadi fokus
pemeriksa dalam memberikan opini pada laporan keuangan.
Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data
BMN Tingkat K/L Semester I Tahun 2018 ini dilaksanakan selama tiga hari dengan
peserta berasal dari perwakilan 87 K/L yang dibagi dalam tiga hari. (Ajip)