Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rekonsiliasi BMN Semester I 2018, Direktur BMN: Barang Yang Tercatat Diharapkan Sama Dengan Kondisi Fisik
Azif Qurba Rahman
Senin, 16 Juli 2018 pukul 12:30:19   |   648 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Semester I Tahun 2018 pada Senin (16/7) di Aula Lantai 5 Gedung Syafrudin Prawiranegara II. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyajikan nilai BMN yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Validitas dan keakuratan data BMN akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Dalam sambutannya, Direktur BMN DJKN Encep Sudarwan memberikan apresiasi atas kinerja K/L terkait pengelolaan dan penatausahaan BMN yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Encep berharap agar kinerja pengelolaan dan penatausahaan BMN ini dipertahankan.

Encep menjelaskan bahwa Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2018 ini merupakan acara rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN yang terakhir dilakukan dengan tatap muka. Selanjutnya, rekonsiliasi akan dilakukan secara elektronik dan tanpa tatap muka sehingga kesalahan data akan cepat ditemukan dan dapat segera dikoreksi.

“Nanti pertemuan hanya akan dilakukan untuk hal-hal yang sifatnya strategis saja,” ujarnya.

Tidak lupa pula Encep mengingatkan agar K/L memperhatikan aspek fisik dari BMN. Data yang tercatat dalam database BMN harus sama dengan kondisi fisik barang di lapangan. Hal ini juga menjadi fokus pemeriksa dalam memberikan opini pada laporan keuangan.

Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Tingkat K/L Semester I Tahun 2018 ini dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta berasal dari perwakilan 87 K/L yang dibagi dalam tiga hari. (Ajip)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini