Jakarta –Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara I Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Guntur Riyanto meminta KPKNL untuk bekerja ekstra keras dan ekstra cerdas dalam menyelesaikan pengurusan Aset Kredit dan Aset Properti Eks BPPN, Eks Kelolaan PT PPA dan Eks BDL. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Rekonsiliasi Aset Kredit dan Aset Properti Eks BPPN, Eks Kelolaan PT PPA dan Eks BDL Semester 1 Tahun 2018 pada Senin - Rabu (2-4/7) di Aula DJKN Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 5 selatan.
Dalam pembukaan acara rekonsiliasi ini, Guntur Riyanto didampingi oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara II Soeparjanto serta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara IIA Anwar Sulaiman mengatakan bahwa terdapat perbedaan karakteristik terkait aset (pengurusan piutang) yang diserahkan oleh perbankan dengan yang diserahkan oleh PKNSI.
Jika perbankan menyerahkan aset (pengurusan piutang), perbankan memiliki data yang lengkap mengenai aset, karakter debitur, penanggung hutang dan sebagainya. Sedangkan PKNSI tidak selalu memiliki data yang lengkap terkait aset yang diserahkan pengurusannya kepada KPKNL. “Maka dari itu teman-teman di KPKNL dituntut untuk bekerja ekstra keras dan ekstra cerdas untuk bagaimana caranya pengurusan ini benar-benar optimal,” jelas Guntur Riyanto.
Menutup
sambutannya, Guntur Riyanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh
peserta rekonsiliasi dan berharap rekonsiliasi ini dapat menambah kualitas
output dan kualitas progress bersama serta kedepannya terkait pengelolaan aset
kredit dan aset properti dapat lebih baik lagi. “Karena ini adalah tugas dan
fungsi harus kita laksanakan,” tegasnya.
Rekonsiliasi
ini dilakukan rutin tiap semester oleh Direktorat PKNSI dalam melaksanakan
tugas selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara
Transaksi Khusus (UAKPA BUN TK) atas Aset yang timbul dari pemberian Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Acara rekonsiliasi diikuti oleh 58 KPKNL yang
bertugas menangani aset kredit dan 17 Kantor Wilayah yang bertugas menangani
aset properti dari seluruh Indonesia.
Untuk
memonitor data laporan pembayaran dari hasil pengelolaan aset tiap semester, DJKN
menggunakan aplikasi bernama Fokus PN dan Sistem Informasi PNBP Online
(SIMPONI). Data tersebut dapat diakses kapanpun dan dimanapun saat dibutuhkan. Kedisiplinan
pegawai dalam melakukan update data pada Aplikasi Fokus PN menjadi kunci
keakuratan data. Data tersebut menjadi dasar bagi PKNSI untuk melakukan
monitoring dan evaluasi terkait dengan progress pengurusan BKPN.
Berdasarkan
hasil monitoring dari SIMPONI diperoleh data laporan pembayaran/penyetoran dari
Hasil Pengelolaan Aset (HPA) untuk Semester 1 Tahun 2018 sebagai berikut : HPA
dari aset eks BPPN dan eks Kelolaan PT PPA Rp73.696.327.236,00 ; HPA dari Aset
eks Bank dalam Likuidasi Rp19.927.197.038,00 ; serta Hak Nasabah Penyimpan Dana
Selain Pemerintah Rp23.757.412,00. (Hinji / Ajip – Humas DJKN)