Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Butuh Kerja Keras dan Cerdas untuk Selesaikan Pengurusan Aset
Azif Qurba Rahman
Selasa, 03 Juli 2018 pukul 09:55:57   |   1085 kali

Jakarta –Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara I Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Guntur Riyanto meminta KPKNL untuk bekerja ekstra keras dan ekstra cerdas dalam menyelesaikan pengurusan Aset Kredit dan Aset Properti Eks BPPN, Eks Kelolaan PT PPA dan Eks BDL. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Rekonsiliasi Aset Kredit dan Aset Properti Eks BPPN, Eks Kelolaan PT PPA dan Eks BDL Semester 1 Tahun 2018 pada Senin - Rabu (2-4/7) di Aula DJKN Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 5 selatan.


Dalam pembukaan acara rekonsiliasi ini, Guntur Riyanto didampingi oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara II Soeparjanto serta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara IIA Anwar Sulaiman mengatakan bahwa terdapat perbedaan karakteristik terkait aset (pengurusan piutang) yang diserahkan oleh perbankan dengan yang diserahkan oleh PKNSI.


Jika perbankan menyerahkan aset (pengurusan piutang), perbankan memiliki data yang lengkap mengenai aset, karakter debitur, penanggung hutang dan sebagainya. Sedangkan PKNSI tidak selalu memiliki data yang lengkap terkait aset yang diserahkan pengurusannya kepada KPKNL. “Maka dari itu teman-teman di KPKNL dituntut untuk bekerja ekstra keras dan ekstra cerdas untuk bagaimana caranya pengurusan ini benar-benar optimal,” jelas Guntur Riyanto.


Menutup sambutannya, Guntur Riyanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rekonsiliasi dan berharap rekonsiliasi ini dapat menambah kualitas output dan kualitas progress bersama serta kedepannya terkait pengelolaan aset kredit dan aset properti dapat lebih baik lagi. “Karena ini adalah tugas dan fungsi harus kita laksanakan,” tegasnya.


Rekonsiliasi ini dilakukan rutin tiap semester oleh Direktorat PKNSI dalam melaksanakan tugas selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus (UAKPA BUN TK) atas Aset yang timbul dari pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Acara rekonsiliasi diikuti oleh 58 KPKNL yang bertugas menangani aset kredit dan 17 Kantor Wilayah yang bertugas menangani aset properti dari seluruh Indonesia.


Untuk memonitor data laporan pembayaran dari hasil pengelolaan aset tiap semester, DJKN menggunakan aplikasi bernama Fokus PN dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Data tersebut dapat diakses kapanpun dan dimanapun saat dibutuhkan. Kedisiplinan pegawai dalam melakukan update data pada Aplikasi Fokus PN menjadi kunci keakuratan data. Data tersebut menjadi dasar bagi PKNSI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan progress pengurusan BKPN.

Berdasarkan hasil monitoring dari SIMPONI diperoleh data laporan pembayaran/penyetoran dari Hasil Pengelolaan Aset (HPA) untuk Semester 1 Tahun 2018 sebagai berikut : HPA dari aset eks BPPN dan eks Kelolaan PT PPA Rp73.696.327.236,00 ; HPA dari Aset eks Bank dalam Likuidasi Rp19.927.197.038,00 ; serta Hak Nasabah Penyimpan Dana Selain Pemerintah Rp23.757.412,00. (Hinji / Ajip – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini