Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu menyambut kedatangan Tim Kantor Pusat DJKN dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) oleh Tim Kantor Pusat DJKN pada
Rabu, 06 Juni 2018. Kegiatan ini direncanakan berlangsung sampai Jumat, 08 Juni
2018. Adapun agenda yang akan dilaksanakan meliputi monitoring dan evaluasi
pelaksanaan penilaian kembali (Revaluasi) BMN, pelaksanaan program sertipikasi
BMN berupa tanah, hasil utilisasi dan PNBP 2018 dan wasdal pengelolaan BMN
2017, serta pengelolaan BMN eks BMN Idle
di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kepala Sub Direktorat BMN III, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas
Penilai Pemerintah,Tommy Darmawan, pelaksana pada Subdit BMN III, Thot
Pardamaian, dan pelaksana pada Subdit PPSA, M. Azis Suprayogi.
Kegiatan diawali
dengan pembukaan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S.
Sukadana. Ekka menyampaikan harapan agar kegiatan Monitoring dan Evaluasi
(Monev) ini dapat memunculkan suatu terobosan terkait penyelesaian kendala
pekerjaan yang dihadapi pada Tahun 2018. Terobosan tersebut misalnya,
pembentukan payung hukum atas sanksi keterlambatan dalam proses Revaluasi BMN,
atau menyertakan peran Itjen dalam pelaksanaan Revaluasi BMN.
Kegiatan dilanjutkan
dengan pemaparan oleh Kepala Sub Direktorat BMN III, Bambang Sulistyono. Yang menyampaikan
Hasil Pemeriksaan BPK atas kegiatan Revaluasi BMN tahun 2017, Monitoring dan Evaluasi yang
dilakukan Inpektorat Jenderal Tahun 2018, serta upaya pengendalian mutu Penilaian Kembali BMN. Disampaikannya pula harapan Direktur Jenderal Kekayaan Negara agar
kegiatan revaluasi BMN dapat diselesaikan sebelum penyusunan LKPP, yaitu pada
Agustus 2018. Dari sisi pemeriksaaan laporan, Thot Pardamaian menambahkan bahwa
hasil pemeriksaan laporan revaluasi BMN
menunjukkan hasil yang cukup baik, dalam artian tidak ditemukan ketidaksesuaian
yang signifikan.
Berikutnya Tommy
Darmawan menyampaikan lebih rinci Hasil Verifikasi Laporan Revaluasi Di Lingkungan Kanwil DJKN Lampung Dan Bengkulu
Tahun 2018. Berdasarkan hasil verifikasi sebanyak 407 laporan penilaian kembali
BMN di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sampai dengan bulan April
2018, kesesuaian penginputan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN dan lampiran foto
pembanding telah mencapai 95 persen.
Kegiatan dilanjutkan
dengan sesi diskusi interaktif. Kepala KPKNL Bengkulu, Sri Yuwono Hari Sarjito
memberikan usulan agar sebaiknya terdapat tambahan menu pada aplikasi SIMAN
agar penginputan tiket lebih fleksibel. Hal tersebut ditanggapi langsung oleh
M. Azis Suprayogi. Menurutnya, hal tersebut dapat diupayakan oleh pihak Kantor
Pusat, dan tentunya memerlukan koordinasi lebih lanjut antar Direktorat. Menjelang
siang, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan singkat mengenai monitoring dan
evaluasi pelaksanaan program sertipikasi BMN berupa tanah, hasil utilisasi dan
PNBP 2018 dan wasdal pengelolaan BMN 2017, serta pengelolaan BMN eks BMN Idle di
lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Secara keseluruhan
dan berdasarkan upaya serta koordinasi
yang telah dilanjutkan, Kepala KPKNL Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung
optimis dan berkomitmen bahwa kegiatan Revaluasi BMN Tahun 2018 pada
masing-masing kantor dapat diselesaikan bulan Juli 2018, sedangkan Kepala KPKNL
Metro, Swastiko Purnomo juga berkomitmen bahwa Revaluasi BMN Tahun 2018 pada
KPKNL Metro selesai pada Juni 2018. (bid. KIHI)