Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Manajemen Kanvas dan ISO 9001:2015, Apa Itu?
Siti Rokhayah
Rabu, 23 Mei 2018 pukul 10:48:03   |   512 kali

Pekalongan - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, Marhaeni Rumiasih memaparkan manajemen kanvas pada acara morning call, Senin (21/5/2018) di meet point KPKNL Pekalongan. Sistem manajemen kanvas yang digambarkan, merupakan potret organisasi KPKNL Pekalongan yang menentukan arah tujuan organisasi dengan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada baik kelebihan maupun kekurangannya.

Dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada termasuk prestasi yang berhasil dicapai, KPKNL Pekalongan siap menghadapi tugas yang diemban baik terkait tugas dan fungsi pelayanan maupun yang tidak terkait dengan tusi yaitu beragam kegiatan penilaian yang akan dilalui, yaitu penilaian WBK/WBBM, implementasi PUG dan ISO 9001 : 2015. “Jangan memahami sepenggal-sepenggal,” pesan Marhaeni tak henti-henti nya memberikan motivasi kepada seluruh pegawai. Tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan-kegiatan tersebut membutuhkan  kerja keras, kerja sama dan semangat yang lebih dari seluruh jajaran KPKNL Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut Aji Purwono, salah satu pegawai KPKNL Pekalongan menyampaikan sharing knowledge hasil Pelatihan Awareness ISO 9001:2015 yang diselenggarakan oleh bagian OKI Sekretariat DJKN di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta.

ISO 9001 : 2015 merupakan standar internasional dibidang sistem manajemen mutu yang disusun oleh IOS (International Organization for Standardization). 2015, merupakan versi kelima. ISO dimulai sejak tahun 1987 kemudian berturut-turut tahun 1994, 2000 dan 2008. “Dari segi bahasa iso berarti equal atau sama,” kata Aji, awal paparan pria berkaca mata ini. Pengakuan internasional di bidang manajemen mutu ini didapat dari hasil survei, fondasinya adalah suatu sistem yaitu SOP (Standar Operasional Prosedur), berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer focus) serta mempertimbangkan risiko dan peluang. Lebih lanjut, Aji memaparkan mengenai persyaratan yang diaudit untuk memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 ini meliputi 7 dari 10 klausul yaitu konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, pendukung,  operasi, evaluasi kinerja dan perbaikan. Dalam klausul kepemimpinan, manajemen puncak dalam hal ini, kepala kantor harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap Sistem Manajemen Mutu, fokus pada pelanggan, menetapkan kebijakan mutu dalam bentuk informasi terdokumentasi dan menetapkan uraian tanggung jawab dan wewenang bagi pegawainya. ISO 9001:2015 mensyaratkan dokumentasi sistem manajemen mutu dan internal audit.

Kegiatan Pelatihan Awareness ISO dan Audit Internal untuk ISO 9001:2015 telah diikuti oleh 7 orang pegawai dibawah koordinator Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Toni Pratomo Nugroho. Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY mendapat reward dari Kantor Pusat berupa pelatihan  Awareness ISO dan Audit Internal untuk ISO 9001:2015 dari konsultan PT Karisman Primalulang atas capaian menjadi Kanwil DJKN terbaik pada tahun 2017 yang diikuti oleh seluruh KPKNL dibawah Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY. KPKNL Pekalongan  siap meng-implementasikan ISO 9001:2015. “Semangat aku ISO,” teriak Aji mengakhiri paparannya. (Naskah&Foto : seksi Hukum dan Informasi) .

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini