Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Hukum dan Kehumasan di Kota Daeng
Ismet Muliawan
Senin, 14 Mei 2018 pukul 10:23:07   |   1039 kali

Direktorat Hukum dan Humas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Sosialisasi Hukum dan Kehumasan  di Makassar pada 7-9  Mei 2018. Kegiatan ini merupakan rangkaian Sosialisasi Hukum dan Kehumasan 2018.

 

Sosialisasi dibuka pada Senin (7/5/18) oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara  dan Barat  (DJKN Sulseltrabar) Haposan Janyoss selaku tuan rumah. Haposan mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan.

 

“Terkait evaluasi peraturan perundang-undangan, diharapkan mampu menjadi payung hukum yang efektif  dalam pelaksanan tusi kita, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaan di  lapangan, juga  pembenahan data base Aplikasi SIBANKUM versi baru diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terkait informasi perkembangan perkara yang ada di masing-masing unit di DJKN  sehingga data perkara yang ada valid, singkron dan up-date, baik di kantor pusat maupun di kantor operasional, dan juga terkait tugas Kehumasan juga tidak kalah penting karena  diharapkan mampu menimbulkan citra yang positif terkait tusi DJKN di mata Stake holder  dan masyarakat,”ujar Hapossan.

 

Kepala Subdirektorat Humas Acep Hadinata menyampaikan bahwa beberapa peraturan yang dihasilkan DJKN dari tahun 2016-2017 perlu dilakukan evaluasi karena dalam implementasinya dimungkinkan bertentangan dengan peraturan lain, tidak efektif, atau menimbulkan multitafsir. Selanjutnya terkait Kehumasan, Acep meminta Informasi lebih kreatif lagi  menyampaikan berita-berita yang ada, dan juga lebih memperhatikan laporan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

 

Kegiatan dilanjutkan esok harinya dengan sosialisasi Aplikasi Sibankum versi terbaru oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi (PPSA) Meynar Dwi Anggraeny didampingi Kepala Seksi Bantuan Hukum III Dyuwaraninda Rachardono. Pada sesi ini  dilakukan pelatihan input data perkara dan update elemen data baru kepada para peserta terutama PIC Aplikasi Sibankum. Pada kegiatan ini masing-masing peserta PIC Aplikasi SIBANKUM mayoritas telah selesai melakukan pengimputan, namun ada beberapa yang belum lengkap hal ini dikarenakan Aplikasi SIBANKUM saat pengimputan belum mengakomodir fitur-fitur yang dibutuhkan. Pada sesi ini peserta banyak memberikan masukan guna peningkatan kualitas dari Aplikasi SIBANKUM tersebut.

 

Di ruangan lain, masih dalam rangkaian Sosialisasi Hukum dan Kehumasan, dilakukan evaluasi peraturan perundang-undangan dipimpin langsung Kepala Seksi Peraturan Perundang-undangan Agus Yulianto. Para peserta dari  KPKNL dan Kanwil memberikan masukan dan kajian dalam rangka menyempurnakan peraturan perundang-undangan. Masukan dan kajian dimaksud akan dibahas secara internal oleh Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat bersama dengan direktorat teknis terkait di lingkup DJKN.


Pada hari ke-tiga acara sosialisasi,  Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani memaparkan isu terkini. Dalam paparannya Ani menyampaikan beberapa current issue antara lain terkait perbaikan Aplikasi SIBANKUM yang diharapkan kedepannya dapat mengakomodir monitoring penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKU), sehingga SKU dapat terbit dalam sehari. Ani mengatakan database Perkara di DJKN harus selalu di-update sehingga dapat menjadi alat monitoring dalam penanganan perkara secara optimal. Terkait pengelompokan informasi publik  atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ani meminta agar Kanwil DJKN dan KPKNL  lebih mendalami permintaan informasi yang diajukan sehingga apabila permohonan tersebut bersifat teknis agar dijawab secara teknis dan tidak perlu diteruskan ke kantor pusat.


Terkait kehumasan, Bu Ani, demikian akrab disapa, menekankan pentingnya kontribusi kantor vertikal untuk mengisi konten dalam saluran-saluran kehumasan. Baik melalui media sosial, website, maupun media cetak.  ''Humas DJKN bertugas untuk menampilkan wajah DJKN. Wajah DJKN secara utuh tidak dapat ditampilkan tanpa kontribusi konten dari seluruh Indonesia,'' pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara,  dan Barat (Sulseltrabar) Anugerah Komara   menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara di DJKN sekarang ini sangat berbeda, dimana pokok gugatan sangat bervariasi sehingga dibutuhkan penanganan perkara yang mampu menguasai peraturan di berbagai bidang dan terkait Aplikasi SIBANKUM versi terbaru diharapkan dapat memberikan data yang lengkap dan valid sehingga dapat dijadikan sebagai alat monitoring baik tingkat Pusat maupun Kanwil.

 

 (teks: Delvi/foto: Ismet/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini