Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
TIK DJKN Tidak Melulu Perkara Maintenance dan Troubleshooting Saja
Melliana Andriani Susanto
Selasa, 10 April 2018 pukul 14:41:15   |   1066 kali

Bandung – Perkembangan data aset pemerintah yang semakin besar membutuhkan kompetensi dan komitmen di bidang TIK yang memadai. Selain itu, perkembangan teknologi juga harus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pengelolaan aset pemerintah. Teknologi baru seperti blockchain dan pengelolaan Big Data memiliki potensi yang sangat besar untuk diterapkan di DJKN. Hal ini dibahas dalam pembukaan Rapat Kerja Terbatas PIC TIK Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2018 pada 9-11 April 2018 di Hotel Intercontinental, Dago Pakar, Bandung.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh PIC TIK di lingkungan DJKN ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk menyampaikan update seputar TIK DJKN sekaligus sebagai wadah diskusi para PIC TIK.

Selama ini, PIC TIK erat dengan fungsi maintenance dan troubleshooting perangkat lunak, perangkat keras, maupun perangkat jaringan. Padahal menurut Kasubdit Pengolahan Data dan Layanan Operasional DJKN Sunu Subroto, PIC TIK diharapkan dapat lebih aktif memberi feedback, ide, ataupun kontribusi langsung dalam pengembangan TIK DJKN. Peran aktif para PIC TIK akan membuat teknologi baru lebih mudah diaplikasikan ke dalam sistem TIK DJKN.

Peluncuran Halo DJKN

Permasalahan TIK perlu untuk cepat diselesaikan karena sangat mempengaruhi kualitas layanan DJKN. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) merespon hal ini dengan menerbitkan Helpdesk Aplikasi Layanan Operasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Halo DJKN). Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan pada Selasa (9/4). Aplikasi yang menurut rencana akan diimplementasikan pada 1 Mei 2018 ini merupakan pengembangan dari Helpdesk TIK yang selama 8 tahun belakangan digunakan untuk sarana troubleshooting permasalahan TIK DJKN.

Halo DJKN memiliki banyak kelebihan dibanding Helpdesk TIK, antara lain: kejelasan jenis dan waktu layanan, fasilitas tracking tiket, keamanan informasi yang lebih baik. Baik pegawai DJKN maupun Non-DJKN dapat mengakses Halo DJKN di halodjkn.kemenkeu.go.id.

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, kegiatan ini masih berlangsung hingga Jumat (13/4) dengan beberapa agenda pembahasan yang meliputi jaringan VPN Kemenkeu, Sistem Layanan Data Kemenkeu, Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Big Data, dan Business Continuity Plan. (melli/dd/dedy)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini