Bandung – Perkembangan data aset pemerintah
yang semakin besar membutuhkan kompetensi dan komitmen di bidang TIK yang
memadai. Selain itu, perkembangan teknologi juga harus dapat dimanfaatkan
dengan baik untuk memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pengelolaan
aset pemerintah. Teknologi baru seperti blockchain dan pengelolaan Big Data memiliki
potensi yang sangat besar untuk diterapkan di DJKN. Hal ini dibahas dalam pembukaan
Rapat Kerja Terbatas PIC TIK Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2018 pada
9-11 April 2018 di Hotel Intercontinental, Dago Pakar, Bandung.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh PIC
TIK di lingkungan DJKN ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk menyampaikan
update seputar TIK DJKN sekaligus
sebagai wadah diskusi para PIC TIK.
Selama ini, PIC TIK erat dengan fungsi maintenance dan troubleshooting perangkat lunak, perangkat keras, maupun perangkat
jaringan. Padahal menurut Kasubdit Pengolahan Data dan Layanan Operasional DJKN
Sunu Subroto, PIC TIK diharapkan dapat lebih aktif memberi feedback, ide, ataupun kontribusi langsung dalam pengembangan TIK
DJKN. Peran aktif para PIC TIK akan membuat teknologi baru lebih mudah diaplikasikan
ke dalam sistem TIK DJKN.
Peluncuran
Halo DJKN
Permasalahan TIK perlu untuk cepat diselesaikan
karena sangat mempengaruhi kualitas layanan DJKN. Direktorat Pengelolaan
Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) merespon hal ini dengan
menerbitkan Helpdesk Aplikasi Layanan Operasional Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (Halo DJKN). Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan pada Selasa (9/4). Aplikasi
yang menurut rencana akan diimplementasikan pada 1 Mei 2018 ini merupakan
pengembangan dari Helpdesk TIK yang selama 8 tahun belakangan digunakan untuk sarana
troubleshooting permasalahan TIK
DJKN.
Halo DJKN memiliki banyak kelebihan
dibanding Helpdesk TIK, antara lain: kejelasan jenis dan waktu layanan,
fasilitas tracking tiket, keamanan informasi yang lebih baik. Baik pegawai DJKN
maupun Non-DJKN dapat mengakses Halo DJKN di halodjkn.kemenkeu.go.id.
Sampai dengan
diterbitkannya berita ini, kegiatan ini masih
berlangsung hingga Jumat (13/4) dengan beberapa agenda pembahasan yang meliputi
jaringan VPN Kemenkeu, Sistem Layanan Data Kemenkeu, Sistem Manajemen Keamanan
Informasi, Big Data, dan Business Continuity
Plan. (melli/dd/dedy)