Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bengkulu Pacu Sertifikasi Tanah Negara Tuntas September
Budi Prasetyo
Kamis, 05 April 2018 pukul 08:32:25   |   659 kali

Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kanwil DJKN Kemenkeu RI) Lampung dan Bengkulu mendorong jajaran kantor pertanahan (kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dapat proaktif dalam proses percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.

“Percepatan program sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu Sasaran Strategis dalam penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel, menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama-red) kami”, terang Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Penetapan Target Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2018, aula KPKNL Bengkulu, Rabu (4/4).

Tredi menambahkan bahwa tujuan sertifikasi BMN berupa tanah tersebut guna melaksanakan tertib administrasi, mengamankan fisik, dan memberikan kepastian maupun perlindungan hukum atas BMN berupa tanah tersebut.

Rakor kali ini dihadiri langsung Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana. Ekka menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan langkah awal kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018. “Terdapat tiga hal yang saya tekankan, diantaranya verifikasi bidang tanah yang diusulkan menjadi target sertifikasi tahun 2018, kelengkapan data beserta dokumen tanah, dan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi”, ujar Ekka.

Berdasarkan surat Direktur BMN, Kantor Pusat DJKN memberikan target nominatif tahun 2018 sebanyak 200 bidang tanah yang terdapat di Provinsi Lampung (125 bidang) dan Provinsi Bengkulu (75 bidang). Pada tahun 2017, 74 bidang tanah berhasil tersertifikasi dari target 75 bidang tanah. Atas kerjasama yang terjalin dengan baik pada tahun 2017 tersebut, Ekka memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan yang diserahkan secara simbolik kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang diwakilkan Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Masita.

Rapat koordinasi (rakor) tripartit menghasilkan kesepakatan bahwa pada akhir September 2018 dapat dilaksanakan serah terima 75 sertikat tanah yang menjadi target pada tahun 2018. Setelah rakor tersebut, maka tahapan selanjutnya yang harus segera dilaksanakan adalah koordinasi satker dengan kantor pertanahan (kantah) setempat dan dilanjutkan pengajuan usulan permohonan persertifikatan tanah. Selanjutnya pada bulan Mei 2018 dapat segera dilaksanakan pengukuran bidang tanah agar segera dapat dilaksanakan penelitian dan pemeriksaan sehingga pada September dapat diterbitkan sertifikat.

Guna mencapai tujuan tersebut, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu melalui Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (Bidang PKN) menyusun lembar kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh peserta rapat sebagai alat kontrol agar sertifikasi tanah dapat selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan. “Tolong yang kita sepakati dapat dilaksanakan dengan baik. Karena ini program percepatan jadi segera mungkin dapat diselesaikan. Jangan sampai selesai di akhir tahun, apalagi sampai tidak terselesaikan”, ujar Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ismu Bintoro.

Sebanyak 75 bidang tanah tersebut tersebar pada 12 satker, antara lain Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Pengadilan Agama Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Pengadilan Negeri Tubei Kabupaten Lebong, MtsN 3 Kabupaten Bengkulu Selatan, MAN Talang Tinggi Kabupaten Bengkulu Selatan, MAN Suka Negeri Kabupaten Bengkulu Selatan, dan MAN Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tak ketinggalan, Ekka juga menceritakan bahwa BMN termasuk tanah banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat guna mendukung kemakmuran rakyat maupun perekonomian nasional, sehingga harus dikelola dengan tertib. Ekka mengambil contoh BMN berupa jalan dan jembatan dikarenakan peserta rapat ada yang berasal dari satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Provinsi Bengkulu. “Jalan dan jembatan dibangun menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-red). APBN itu uang kita, bangsa Indonesia. Dulu masyarakat kemana-mana harus jalan kaki. Ketika pembangunan jalan dan jembatan digenjot pemerintah, maka mempermudah mobilitas masyarakat, transportasi pribadi maupun umum dapat masuk”, tutur Eka.

Menurut Ekka, semua itu akan-sia-sia apabila tidak dikelola dengan baik. Seperti jalan dibangun di atas tanah negara maka harus dipastikan tanah tersebut clear. “Untuk tanah ya harus tersertifikasi agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab”, ujar Ekka.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu Muchtar Fathoni menjadi moderator dalam sesi diskusi, dimana perwakilan dari setiap satker diberikan waktu untuk memaparkan usulan target maupun kendala-kendala yang dihadapi, yang langsung ditanggapi oleh perwakilan kantah. “Setiap permasalahan yang terjadi didiskusikan untuk mencari solusi terbaik guna kelancaran percepatan sertifikasi tanah. Kami mengharapkan satker dapat gerak cepat, khususnya satker-satker yang terkendala kelengkapan dokumen dapat aktif koordinasi dengan pihak kantah”, ujar Fathoni.

Waktu berjalan cukup cepat dan mendekati waktu dzuhur, diskusi yang cukup interaktif itu disudahi oleh Fathoni. Fathoni mengucapkan terima kasih atas lancarnya kegiatan dari pagi hingga siang, dari dibuka oleh pembawa acara yang sekaligus Duta Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu Wilda Novrati Lesi, menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri, berdoa dipimpin Syaiful Adli, hingga pembahasan dan diskusi. Fathoni mengharapkan kegiatan kali ini dapat bermanfaat dengan suksesnya percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018. “Ingat ya teman-teman BPN dan satker, harus tuntas bulan September”, ujar Fathoni dengan penuh semangat.

Wilda menutup acara dengan mengajak para peserta rakor untuk berfoto bersama. Turut hadir pada rakor tersebut Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Reni Ariyanti; Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartini; dan jajaran staf Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu maupun staf KPKNL Bengkulu di bidang pengelolaan kekayaan negara.

Penulis/Foto: Budi Prasetyo

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini