Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Memperhatikan Kebutuhan dan Permasalahan Pegawai Perempuan dan Laki-Laki Merupakan Implementasi Pengarusutamaan Gender
Hendrawan Yudie Susanto
Rabu, 21 Maret 2018 pukul 17:12:55   |   1006 kali

Jakarta - Peningkatan kinerja pegawai dengan memperhatikan kebutuhan dan permasalahan pegawai perempuan dan laki-laki merupakan implementasi pengarusutamaan gender, salah satunya terkait dengan kebutuhan keamanan transaksi perbankan. Hal ini diungkapkan oleh Focal Point Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan pada acara Sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Strategi Memahami Penyalahgunaan Layanan Bank Secara Sistem. Acara ini merupakan kolaborasi antara tim PUG DJKN dengan PT. Bank Negara Indonesia, Tbk pada Jumat (16/3) di Aula DJKN, Gedung Syafrudin Prawiranegara II Lantai 5.

Acara yang diikuti lebih dari 170 pegawai Kantor Pusat DJKN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan Kantor Pusat mengenai keamanan rekening bank sehubungan dengan adanya informasi bahwa terdapat pegawai di lingkup Kementerian Keuangan yang menjadi korban pembobolan rekening dengan teknik skimming, phishing, dan SIM swap.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Arik Hariyono menyampaikan bahwa dengan adanya Pengarusutamaan Gender dapat menambah kesuksesan DJKN sebagai salah satu unit organisasi di lingkup Kementerian Keuangan, dan bisa membantu menyukseskan tusi pelangi sebagai pengelola aset juga pengurus piutang negara dan pemberian pelayanan lelang kepada masyarakat.

Kepala Bagian Perencanaan, Biro Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Suroso menyampaikan bahwa saat ini masih saja banyak pemahaman yang salah terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berkembang di masyarakat. Seperti anggapan bahwa gender adalah jenis kelamin, gender adalah kegiatan yang memprioritaskan perempuan dan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan saja. Padahal, pengertian dari gender itu sendiri adalah perbedaan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk dan dikonstruksikan oleh masyarakat yang bersifat dinamis.

Suroso juga menyampaikan bahwa membicarakan PUG berarti berbicara tentang bagaimana pembangunan nasional yang dilakukan bisa dinikmati secara adil dan setara untuk kedua jenis kelamin, entah itu tua, muda, atau pun difabel. Untuk Kementerian Keuangan sendiri kita sudah berada di level mentor dalam pengimplementasian PUG dimana level ini merupakan penghargaan tertinggi di bidangnya. Tujuan umum pelaksanaan PUG dari kementerian keuangan sendiri adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan Kementerian keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki serta memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan  Kementerian Keuangan.

“Contohnya saja adalah dalam kegiatan revaluasi untuk penyusunan tim penilai haruslah memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Selain itu sebagai suatu instansi yang memiliki kantor pelayanan yang tersebar kita juga harus memberikan pelayanan yang berperspektif gender seperti penyediaan parkir khusus, kursi roda, ruang tunggu yang nyaman dan sarana prasarana penunjang lainnya,” tutur Suroso.

Menurut Suroso hal demikian, karena tidak semua stakeholder kita merupakan orang yang sehat. “Intinya adalah kita harus melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dengan cara memberikan akses sebesar-besarnya kepada para stakeholder sesuai dengan tusi dan kewenangan kita,” Imbuhnya.

Sementara itu, terkait Strategi Memahami Penyalahgunaan Rekening Bank Secara Sistem, Vice President divisi Social Learning Network (SLN) dari PT. BNI (Persero) Tbk., Frito Marcevianto membuka sesi dengan memperkenalkan sejumlah produk unggulan dari BNI. Frito turut membagikan sejumlah voucher belanja sebagai apresiasi atas setiap pertanyaan maupun jawaban yang diberikan oleh peserta sosialisasi.

Sesi ini ditutup dengan pemaparan dari tim IT BNI, Nurhadi yang memaparkan berbagai kiat untuk mengamankan rekening dari kejahatan pembobolan rekening dengan teknik skimming. Nurhadi menjelaskan tentang teknik skimming, yakni pencurian data nasabah pada kartu debit dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM, dengan cara memasang alat dengan menyalin nomor kartu ATM nasabah serta kamera pengintai PIN Pad di mesin penarik uang. “Untuk mengantisipasi terjadinya skimming, Bapak/Ibu bisa mengganti pin secara berkala, menutup dengan tangan saat menekan pin ATM, tidak menyebarkan informasi pribadi seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email pada akun sosial media, juga tidak meminjamkan kartu ATM kepada orang lain, dan perlu diperhatikan saat Bapak/Ibu menggunakan mesin electronic data capture (EDC) jangan sampai double swipe,” pungkas Nurhadi. (Tim PUG DJKN/IT/EM/HUMAS DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini