Jakarta - Potensi lelang dalam industri e-commerce sangat menjanjikan. Hal ini
sejalan dengan perkembangan e-commerce
yang mengalami booming dan tumbuh besar karena faktor kolaboratif ekonomi. Hal
ini disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Asosiasi E-Commerce
Indonesia (IDEA) Ignatius Untung yang berbagi pengalaman tentang kerangka e-commerce dalam layanan lelang dalam
Rapat Kerja Lelang Nasional 2018 pada Kamis, (15/3) di Swiss-belhotel, Jakarta
Pusat.
Ignatius mengatakan adanya pembagian sumber daya yang
tidak tersentral di satu unit tertentu yang diberi sentuhan digital di dalamnya
bergerak sangat cepat dari waktu ke waktu. “Faktanya, di tahun 2017 hampir 143
juta jiwa yang mengakses internet,” ujarnya.
Ia mencontohkan empat perusahaan unicorn di Indonesia
seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak dimana diperlukan beberapa
faktor mandatori yang sangat mempengaruhi. Faktor-faktor tersebut, lanjutnya,
pertama yang dipasarkan harus memenuhi kualitas produk yang baik dan
berkesinambungan. Kedua, dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mendatangkan
pembeli yang setia. Ketiga, kecenderungan pembeli pasar properti/otomotif lebih
rendah dan terakhir diperlukan data harga pasar yang reliable.
“Kenapa pemerintah perlu berkolaborasi dengan pengguna e-commerce?” tanya Ignatius. Dirinya pun
menjelaskan pemerintah perlu berkolaborasi dengan pengguna e-commerce agar dapat menghemat dana pemasaran dalam menarik
pelanggan dengan menggandeng perusahaan e-commerce
yang sudah memiliki pangsa pasar secara luas, memadai, dan berkesinambungan.
Selain itu, ia menambahkan hasil penjualan dapat dicapai
secara maksimal melalui penyediaan barang dengan kondisi yang optimal dan tidak
dalam kondisi setengah rusak/terbengkalai. “Pemerintah dapat mengeluarkan dana
untuk merenovasi aset properti sebagai katalis harga penjualan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa potensi lelang dapat diupgrade secara signifikan khusus untuk
penjualan properti dengan mengadopsi pembelian menggunakan mekanisme Kredit Pemilikan
Rumah (KPR). Dari data yang ada, 83% pembelian properti di Indonesia didominasi
dengan penggunaan KPR.
Ignatius juga memperkenalkan bahwa IDEA merupakan
satu-satunya perusahaan yang menaungi aktivitas e-commerce di Indonesia yang menguasai lebih dari 90% market
nasional meliputi perbankan, infrastruktur, logistik, industri retail, travel
dan lainnya. Dirinya memberi gambaran banyak perusahaan telekomunikasi di
Indonesia yang memiliki user dalam jumlah yang massive, database yang mumpuni,
tapi tidak mampu mengembangkan marketing secara signifikan bila dibandingkan
perusahaan e-commerce yang dewasa ini
muncul. Hal ini disebabkan mindset perusahaan telekomunikasi belum berbasis
digital. “Signifikansi penggunaan platform
mindset secara digital menjadi keharusan agar tidak tergerus zaman,”
ungkapnya.
Di tempat yang sama, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas
Padjajaran Bandung Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H.,
M.H., FCB.Arb menyampaikan revolusi industri 4.0 memiliki karakteristik
penggunaan internet yang massive. Hal
ini dapat menjadikan potensi ekonomi digital tumbuh dengan pesat sehingga semakin
banyak transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan lewat gadget.
Transaksi keuangan dengan metode cashless
pun juga semakin populer terutama karena praktis.
Ahmad M. Ramli yang juga menjabat Direktur Jendral
Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan
Informatika menjelaskan konsep internet
of things (IoT), yaitu konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari
konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus yang saat ini makin
banyak diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan. “e-Auction, sebagai salah satu layanan DJKN (Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara-red) adalah bagian dari fenomena ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk dapat melaksanakan
layanan ini dengan baik, Kementerian Keuangan RI harus memperhatikan keamanan
data dan transaksi. “Security datanya
harus optimal,” tegasnya.
Ketika disodori pertanyaan mengenai digitalisasi produk
hukum yang dihasilkan dari proses lelang, Prof Ramli menjelaskan bahwa
sebenarnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah
dapat dijadikan payung hukum. Semua informasi, semua alat bukti elektronik dapat
diakui sama dengan yang paper based asal
memenuhi syarat. “Syarat yang dimaksud harus
menggunakan sistem elektronik yang dapat dipercaya, dan terdaftar sebagai
penyelenggara sistem elektronik di Direktorat Jenderal APTIKA Kementerian
Komunikasi dan Informatika,” pungkasnya.
Inpassing Jafung Lelang
Dimulai
Sejak ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014, jabatan fungsional (jafung) pelelang di DJKN telah memasuki tahap implementasi. Agenda 2018 ini antara lain adalah pelaksanaan penyesuaian (inpassing) dan penataan formasi jabatan.
Kepala Subdirektorat Bina Lelang I DJKN Laesintje
Wilar menjelaskan yang dimaksud dengan inpassing
adalah proses transformasi seseorang yang awalnya menduduki jabatan umum
menjadi jabatan khusus. Lebih lanjut, Sintje menyampaikan agenda pelaksanaan inpassing jafung pelelang yang paling
dekat adalah uji kompetensi gelombang pertama. Berdasarkan hasil verifikasi
berkas usulan, sebanyak 136 orang pegawai DJKN akan mengikuti uji kompetensi
yang akan dilaksanakan di Jakarta ini.
Jafung pelelang yang telah diangkat akan ditempatkan di
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh
Indonesia. “Jumlahnya akan disesuaikan dengan pemetaan potensi lelang di setiap
wilayah,” terangnya. Adapun kelebihan jafung dibanding dengan jabatan
administrasi, lanjutnya, yaitu jenjang kepangkatan yang lebih tinggi, waktu
kenaikan pangkat yang dimungkinkan untuk lebih singkat, usia pensiun yang lebih
panjang, serta tambahan pendapatan berupa tunjangan jabatan. (Humas DJKN/mel/jo/nez/007)