Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Potensi Lelang dalam Industri e-Commerce Sangat Menjanjikan
Bend Abidin Santosa
Kamis, 15 Maret 2018 pukul 17:07:53   |   1693 kali

Jakarta - Potensi lelang dalam industri e-commerce sangat menjanjikan. Hal ini sejalan dengan perkembangan e-commerce yang mengalami booming dan tumbuh besar karena faktor kolaboratif ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) Ignatius Untung yang berbagi pengalaman tentang kerangka e-commerce dalam layanan lelang dalam Rapat Kerja Lelang Nasional 2018 pada Kamis, (15/3) di Swiss-belhotel, Jakarta Pusat.


Ignatius mengatakan adanya pembagian sumber daya yang tidak tersentral di satu unit tertentu yang diberi sentuhan digital di dalamnya bergerak sangat cepat dari waktu ke waktu. “Faktanya, di tahun 2017 hampir 143 juta jiwa yang mengakses internet,” ujarnya.


Ia mencontohkan empat perusahaan unicorn di Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak dimana diperlukan beberapa faktor mandatori yang sangat mempengaruhi. Faktor-faktor tersebut, lanjutnya, pertama yang dipasarkan harus memenuhi kualitas produk yang baik dan berkesinambungan. Kedua, dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mendatangkan pembeli yang setia. Ketiga, kecenderungan pembeli pasar properti/otomotif lebih rendah dan terakhir diperlukan data harga pasar yang reliable.


“Kenapa pemerintah perlu berkolaborasi dengan pengguna e-commerce?” tanya Ignatius. Dirinya pun menjelaskan pemerintah perlu berkolaborasi dengan pengguna e-commerce agar dapat menghemat dana pemasaran dalam menarik pelanggan dengan menggandeng perusahaan e-commerce yang sudah memiliki pangsa pasar secara luas, memadai, dan berkesinambungan.


Selain itu, ia menambahkan hasil penjualan dapat dicapai secara maksimal melalui penyediaan barang dengan kondisi yang optimal dan tidak dalam kondisi setengah rusak/terbengkalai. “Pemerintah dapat mengeluarkan dana untuk merenovasi aset properti sebagai katalis harga penjualan,” tegasnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa potensi lelang dapat diupgrade secara signifikan khusus untuk penjualan properti dengan mengadopsi pembelian menggunakan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dari data yang ada, 83% pembelian properti di Indonesia didominasi dengan penggunaan KPR.


Ignatius juga memperkenalkan bahwa IDEA merupakan satu-satunya perusahaan yang menaungi aktivitas e-commerce di Indonesia yang menguasai lebih dari 90% market nasional meliputi perbankan, infrastruktur, logistik, industri retail, travel dan lainnya. Dirinya memberi gambaran banyak perusahaan telekomunikasi di Indonesia yang memiliki user dalam jumlah yang massive, database yang mumpuni, tapi tidak mampu mengembangkan marketing secara signifikan bila dibandingkan perusahaan e-commerce yang dewasa ini muncul. Hal ini disebabkan mindset perusahaan telekomunikasi belum berbasis digital. “Signifikansi penggunaan platform mindset secara digital menjadi keharusan agar tidak tergerus zaman,” ungkapnya.


Di tempat yang sama, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung  Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb menyampaikan revolusi industri 4.0 memiliki karakteristik penggunaan internet yang massive. Hal ini dapat menjadikan potensi ekonomi digital tumbuh dengan pesat sehingga semakin banyak transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan lewat gadget. Transaksi keuangan dengan metode cashless pun juga semakin populer terutama karena praktis.


Ahmad M. Ramli yang juga menjabat Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan konsep internet of things (IoT), yaitu konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus yang saat ini makin banyak diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan. “e-Auction, sebagai salah satu layanan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) adalah bagian dari fenomena ini,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa untuk dapat melaksanakan layanan ini dengan baik, Kementerian Keuangan RI harus memperhatikan keamanan data dan transaksi. “Security datanya harus optimal,” tegasnya.

Ketika disodori pertanyaan mengenai digitalisasi produk hukum yang dihasilkan dari proses lelang, Prof Ramli menjelaskan bahwa sebenarnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah dapat dijadikan payung hukum. Semua informasi, semua alat bukti elektronik dapat diakui sama dengan yang paper based asal memenuhi syarat.  “Syarat yang dimaksud harus menggunakan sistem elektronik yang dapat dipercaya, dan terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Direktorat Jenderal APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika,” pungkasnya.


Inpassing Jafung Lelang Dimulai

Sejak ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014, jabatan fungsional (jafung) pelelang di DJKN telah memasuki tahap implementasi. Agenda 2018 ini antara lain adalah pelaksanaan penyesuaian (inpassing) dan penataan formasi jabatan.


Kepala Subdirektorat Bina Lelang I DJKN Laesintje Wilar menjelaskan yang dimaksud dengan inpassing adalah proses transformasi seseorang yang awalnya menduduki jabatan umum menjadi jabatan khusus. Lebih lanjut, Sintje menyampaikan agenda pelaksanaan inpassing jafung pelelang yang paling dekat adalah uji kompetensi gelombang pertama. Berdasarkan hasil verifikasi berkas usulan, sebanyak 136 orang pegawai DJKN akan mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan di Jakarta ini.


Jafung pelelang yang telah diangkat akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Jumlahnya akan disesuaikan dengan pemetaan potensi lelang di setiap wilayah,” terangnya. Adapun kelebihan jafung dibanding dengan jabatan administrasi, lanjutnya, yaitu jenjang kepangkatan yang lebih tinggi, waktu kenaikan pangkat yang dimungkinkan untuk lebih singkat, usia pensiun yang lebih panjang, serta tambahan pendapatan berupa tunjangan jabatan. (Humas DJKN/mel/jo/nez/007)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini