Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Pekalongan Selesaikan Revaluasi BMN Tahun 2018 Tepat Waktu
Dian Syuraiya
Kamis, 08 Maret 2018 pukul 15:45:49   |   847 kali

Pekalongan - KPKNL Pekalongan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Tahap Akhir Revaluasi BMN Tahun 2018 pada Selasa (6/3/2018). Kegiatan di Aula KPKNL Pekalongan, Jalan Sriwijaya No. 1 Pekalongan, dengan mengundang Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Pekalongan.

Acara ini sebagai tanda selesainya Revaluasi BMN KPKNL Pekalongan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu akhir bulan Februari 2018. Kepala KPKNL Pekalongan, Marhaeni Rumiasih saat membuka acara mengungkapkan bahwa salah satu tujuan Revaluasi BMN ini adalah sebagai acuan pemerintah dalam menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk meyakinkan investor bahwa kekayaan Indonesia luar biasa. Untuk itu dalam  Pengelolaan Aset harus tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.

Dari target sebanyak 33 Satuan Kerja dengan jumlah 828 NUP yang harus diselesaikan, 100% satker sudah selesai Revaluasi BMN sampai dengan terbitnya Berita Acara Rekonsiliasi Inventarisasi dan Penilaian (BAR IP). BMN yang nilai sebelumnya hanya Rp912 Miliar, setelah dilakukan penilaian kembali nilainya menjadi Rp2,5 Triliun dan total NUP yang telah diselesaikan berjumlah 912 NUP.

Lebih lanjut Marhaeni menyampaikan bahwa masih ada sedikit catatan dalam pelaksanaan Revaluasi BMN Tahun ini yaitu dalam hal pencatatan BMN. Dari target NUP tersebut ternyata masih ada barang berlebih yang belum dicatat dalam Laporan Barang Milik Satuan Kerja. Marhaeni berpesan agar ke depannya penatausahaan BMN lebih tertib lagi sehingga kualitas LKPP lebih baik.

Untuk mengapresiasi kepada Satker dalam pelaksanaan Revaluasi BMN ini, KPKNL Pekalongan memberikan penghargaan berupa BMN Award kepada Satuan Kerja terbaik Tahun 2018. Sebagai peringkat pertama adalah Kementerian Agama Batang, peringakat ke dua Pengadilan Agama Kendal dan Madrasah Aliyah Negeri Pekalongan di peringkat ketiga.

Kriteria pemberian BMN Award ini dari beberapa aspek penilaian yaitu Respon Cepat, Mandiri dan Data Akurat. Respon cepat dalam menanggapi permintaan data dari KPKNL, Mandiri dalam hal pengisian form tanah dan bangunan dan Data Akurat yaitu data yang diberikan pada saat Reval merupakan data yang up to date dan lengkap secara administrasi. Puncak acara adalah penyerahan Berita Acara Inventarisasi dan Penilaian secara simbolik dari Kepala Seksi PKN KPKNL Pekalongan, Agus Kurniawan kepada perwakilan Satuan kerja. Tak lupa Marhaeni mewakili KPKNL Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja di Wilayah KPKNL Pekalongan atas kerjasamanya sehingga Revaluasi BMN Tahun ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Acara selanjutnya diisi dengan tindak lanjut terhadap hasil Inventarisasi dan Penilaian yang disampaikan Tavip Suprianto dan Aji Purwono. Tindak lanjut ini dilakukan terhadap BMN yang tidak ditemukan, BMN yang dalam sengketa, BMN berlebih dan koreksi data dan nilai BMN pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Dalam kesempatan ini disampaikan juga tahap terakhir dari pelaksanaan Revaluasi yaitu Penyusunan Laporan pelaksanaan penilaian kembali tingkat Kuasa Pengguna Barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik  Negara. (Naskah & Foto : seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini