Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Isa Rachmatarwata menandatangani kontrak manajemen tahun 2018 dengan Direktur
Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Sinthya Roesly, Rabu
(14/2/2018) di Kantor Pusat DJKN.
Penandatanganan kontrak manajemen
tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
2018 yang telah disahkan Menteri Keuangan per tanggal 15 Januari 2018. Kontrak
Manajemen LPEI tahun 2018 akan menjadi dasar Menteri Keuangan untuk menilai
kinerja Dewan Direktur berikut jajaran LPEI dalam melaksanakan mandat lembaga
selama tahun 2018.
Turut dihadiri oleh Direktur Kekayaan
Negara Dipisahkan (KND) Dedy Syarif Usman dan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi
Privatisasi dan Efektivitas KND Arik Hariyono, anggota dewan direktur LPEI serta jajaran direktur pelaksana LPEI. Kontrak
Manajemen LPEI Tahun 2018 sejalan dengan fokus RKAT LPEI Tahun 2018 yang lebih
menekankan pada penguatan posisi LPEI, sesuai tema yang diusung yaitu
“Pemantapan posisi Indonesia Eximbank melalui pertumbuhan yang berkualitas
didukung proses bisnis yang solid menuju New Indonesia Eximbank di tahun 2020”.
Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan
Negara Isa Rachmatarwata mengingatkan kembali mengenai arahan Presiden Jokowi
yang menegaskan untuk fokus dalam upaya peningkatan ekspor. “LPEI diharapkan
dapat melihat peluang ekspor ke negara-negara nontradisional dan terus
melakukan upaya evaluasi atas kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam
rangka meningkatkan nilai ekspor nasional,” ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan arahan
Menteri Keuangan antara lain agar LPEI mendukung UMKM Ekspor, meningkatkan
kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha; mampu
melihat kebutuhan pasar yang terus berkembang; dan memiliki strategi dalam
menggali potensi ekspor Indonesia dan peluang pasar ekspor baru untuk
meningkatkan ekspor nasional.
Ia memberikan beberapa arahan antara
lain pelaksanaan kegiatan penugasan khusus dilakukan dengan lebih optimal dan
profesional, prioritas penyaluran pembiayaan kepada UMKM yang akan berdampak
langsung terhadap peningkatan ekspor nasional, koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka
mengatasi kendala regulasi yang dapat menghambat ekspansi usaha LPEI serta
meningkatkan kualitas komunikasi dan publikasi lembaga.
Selain itu, Isa juga mengingatkan
tentang pelaksanaan Indonesia Eximbank
Reform Program agar dapat dimonitor dan dilaksanakan sesuai timeline dan
kualitas yang telah ditargetkan sehingga dapat segera memberikan dampak
peningkatan kinerja LPEI dalam melaksanakan mandatnya, mengawasi pelaksanaan
RKAT dengan prudent, hati-hati,
itikad baik, kewajaran, dan penuh tanggung jawab; serta memastikan pengelolaan
LPEI dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan lembaga berdasarkan
bisnis judgement yang akuntabel dan
transparan berdasarkan prinsip Good Corporate
Governance.
Menanggapi arahan dari Isa, Direktur
Eksekutif LPEI Shintya Roesly menyatakan LPEI memiliki komitmen bulat dalam
menerima amanah menantang yg sudah ditandatangani dan akan berupaya keras dalam
mewujudkannya. Isu-isu yg perlu dikelola terkait positioning dari LPEI baik di
tatanan domestik maupun industri global, target bisnis baik dari sisi
tradisional yaitu UMKM juga posisi LPEI dalam ekosistem ekonomi Indonesia, juga
langkah-langkah perbaikan peningkatan dan penyempurnaan infrastruktur dan cara
kerja manual, policy dan SOP yang
menjadi catatan dalam program kerja berupa KPI lembaga.
LPEI berharap dapat menjadi institusi
yang memiliki kinerja membanggakan bagi DJKN selaku pembina, juga dalam
menghadapi stakeholders kunci seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
“Mudah-mudahan sasaran yg cukup berat
ini dapat dicapai bersama dan mewujudkan LPEI yang lebih baik kedepannya, juga
memberikan manfaat yang lebih besar ditengah harapan stakeholders terhadap LPEI yg sedemikian besar,” tutupnya. (Humas DJKN/Yudith/Nanda/007)